Tambang Ilegal
Tambang Pasir Ilegal di Cenrana Maros Diprotes Warga, Material Diduga Dijual di Proyek Maros-Bone
Keberadaan tambang galian C di Sungai Cenrana, selain melanggar hukum, juga merusak lingkungan dan merugikan warga sekitar.
Warga lain, menyebut selain mengganggu, truk tambang ilegal juga berpotensi rusak jalan.
Truk yang ugal-ugalan juga mengancam keselamatan pengendara.
Jika tidak segera ditindak, kecelakaan kendaraan bisa saja terjadi.
“Dampaknya, jalan juga akan cepat rusak. Kalau hujan becek, kalau kemarau berdebu. Selain itu juga membuat bising warga,” kata R melalui telepon selularnya.
Dia menyebutkan, sebagian warga tidak berani protes dengan aktivitas tambang tersebut.
Mereka takut jika diteror oleh oknum.
Padahal tambang ilegal tersebut sudah berjalan beberapa bulan.
"Kami sangat berharap, aktivitas tambang galian di sungai bisa diberhentikan oleh pihak berwajib," kata dia.
Jika aktivitas tambang tersebut tak dihentikan, R sudah memastikan tambang tersebut melibatkan oknum kepolisian atau penegak Perda.
"Kalau tambang itu tak dihentikan, sudah pasti kami ada permainan dari tingkat bawah sampai ke atas," kata dia.
Warga mendapatkan informasi, jika material tersebut diperuntukan untuk proyek reservasi jalann poros Maros - Bone.
Pemilik tambang juga harus dijerat hukum sesuai dengan pelanggarannya.
Mereka mendapat keuntungan dengan mengeruk sungai, padahal itu lahan milik negara.
"Kenapa lahan negara yang diambil untuk mendapatkan keuntungan. Jika terjadi abrasi di area sungai maka sawah dan pemukiman rumah warga akan terkena dampaknya," kata dia.
Ia menyebut, pertambangan tanpa izin melanggar Undang-undang Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
"Ini tidak bisa di biarkan sudah jelas menambang Tampa mengantongi ijin dapat di pidana serta denda denda," kata dia.
Hingga berita ini diturunkan, penulis sedang berusaha untuk meminta tanggapan atau konfirmasi dari pihak-pihak terkait. (tribun-timur.com/Ansar Lempe)
Warga Sebut Tambang Ilegal di Bantimurung Maros Dibekingi Oknum LSM: Juma Nama Bosnya |
![]() |
---|
Warga Desak Polres Maros Segera Tutup Tambang Diduga Ilegal di Belakang Kantor Desa Tunikamaseang |
![]() |
---|
Warga Protes Tambang Ilegal di Belakang Kantor Desa Tunikamaseang Maros, Curiga Dibekingi Oknum |
![]() |
---|
Tambang Ilegal Marak di Maros, HPPMI Desak Bupati dan Wakil Bupati Sidak |
![]() |
---|
Sempat Berhenti, Tambang Ilegal di Lahan Kades Labuaja Maros Beroperasi Lagi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.