Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pupuk Indonesia Ingatkan Syarat Pembelian Pupuk Subsidi, Tak Semua Petani Bisa Beli

Syarat lainnya sebagai perkebunan rakyat yakni luas lahan tidak lebih dari 2 HA

Editor: Ina Maharani
handover
VP Penjualan Wilayah 6 Pupuk Indonesia Roh Eddy Andri W berbicara dalam gathering di Four Points by Sheraton, Makassar, Jumat (17/3). 

 

Makassar, Tribun - Pembelian pupuk subsidi kerap menjadi masalah. Kerap ada petani yang mengeluh tak bisa membeli pupuk subsidi. Padahal, stoknya ada.

Mengenai petani yang tidak bisa membeli pupuk subsidi, PT Pupuk Indonesia (Persero) melalui VP Penjualan Wilayah 6 Pupuk Indonesia Roh Eddy Andri W mengingatkan kepada petani, persyaratan yang harus dipenuhi petani, untuk bisa membeli.

“Perlu diingat berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022, pupuk subsidi kini hanya ada tiga jenis yaitu Urea, NPK Phonska & NPK Formula Khusus Kakao,” jelasnya dalam gathering di Four Points by Sheraton, Makassar, Jumat (17/3).

“Kemudian jenis komoditas yang bisa terima pupuk subsidi juga hanya sembilan jenis. Yakni padi, jagung, kedelai, bawang merah, bawang putih, tebu rakyat, kakao rakyat, dan kopi rakyat. Rakyat maksudnya perkebunan milik masyarakat. Di luar ini tidak berhak,” papar Roh Eddy.

Syarat lainnya sebagai perkebunan rakyat yakni luas lahan tidak lebih dari 2 HA. Kemudian petani wajib tergabung dalam kelompok tani, dan terdaftar dalam SIMLUHTAN (Sistem Informasi Manajemen Penyuluh Pertanian).

“Petani wajib sudah terdaftar di e-RDKK. Jadi tidak semua petani bisa langsung mendapatkan pupuk subsidi. Ada aturannya. Jika tidak sesuai persyaratan atau tidak terdafrar e-RDKK tidak bisa beli” tegasnya. e-RDKK dalah sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok.

Saat ini, harga pupuk bersubsidi jenis urea Rp2.250 per kg, NPK Phonaka Rp2.300 per kg dan NPK Kakao Rp3.300 per kg..

Dalam pemberian pupuk bersubsidi kepada petani yang berhak, kios memang harus tegas. Karena, jika tidak bisa memberikan bukti pupuk diberikan kepada petani yang berhak, kios harus membayar dengan harga pupuk normal.

“Subsidi dibayar pemerintah itu prosesnya panjang. Setelah barang diserahkan ke petani ada balidasi di kecamatan. Selanjutnya validasi di pertanian. Setelah disetujui diajukan ke kemenkeu untuk diproses verivikasi di Jakarta. Dua minggu hingga satu bulan baru cair subsidinya,” jelas Roh Eddy.

Sampai dengan 16 Maret 2023, Pupuk Indonesia telah menyalurkan pupuk bersubsidi di Sulawesi Selatan, sbesar 136.895 ton atau 20 persen. Rinciannya Urea sebesar 83.362 ton, NPK Phonska sebesar 51.282 ton, dan NPK kakao 2.251 ton(iku)

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved