Kasus Pelecehan
Oknum Polisi Lecehkan 2 Wanita di Bone Ditetapkan sebagai Tersangka
Andri yang bertugas di Polsek Patimpeng juga akan menjalani sidang kode etik karena telah menciderai nama baik institusi Polri.
Penulis: Noval Kurniawan | Editor: Hasriyani Latif
Pada Selasa (14/3/2023) sekitar pukul 02.30 Wita, AS dan MR tidur berdekatan di Ruangan Perawatan Melati Puskesmas Kahu.
Baca juga: Tiga Sanksi Menanti Oknum Polisi yang Lecehkan 2 Wanita di Bone
Baca juga: Minta Maaf Setelah Videonya Viral, Ketua DPRD Luwu Timur Aripin: Ini Jadi Pembelajaran
Korban MR merasa ada kecoa merayap di kakinya sehingga dia terbangun dan memeriksa, namun ternyata tidak ada.
Usai memeriksa, korban kembali melanjutkan tidurnya.
Sekitar setengah jam berselang, korban kembali merasa seperti ada yang merayap di kakinya.
Korban kembali terbangun karena merasakan ada yang meraba-raba bagian kaki, paha, juga pada bagian perutnya.
Sehingga saat itulah korban melihat langsung yang bersangkutan (Andi Andri) sedang baring dengan posisi melintang di bawah kaki korban.
Korban sendiri mengaku sempat menendang oknum polisi tersebut.(*)
2 Pelaku Pelecehan Bocah 12 Tahun di Maros Sulsel Ditangkap, 1 Masih di Bawah Umur |
![]() |
---|
Ingat Oknum Polisi Lecehkan Tahanan Wanita Polda Sulsel? Hanya Divonis 3 Tahun, Respon LBH Makassar |
![]() |
---|
Tak Terbukti Lecehkan Wanita, Dosen Hukum di Makassar Tuntut Tanggung Jawab: Nama Baik Saya Tercemar |
![]() |
---|
Waspada! Kenal di WhatsApp, Pemuda di Pinrang Setubuhi Gadis Usia 15 Tahun |
![]() |
---|
Orang Tua Wajib Waspada! Murid SD di Makassar Dilecehkan Pemotor saat Jalan Kaki Pulang ke Rumah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.