Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Deretan Sekda Terkaya di Wilayah Ajatappareng Sulsel, Sidrap Nomor 1, Pinrang Terendah

Inilah deretan sekda terkaya di wilayah Ajatappareng Sulsel, nomor satu Sekda Sidrap Basra

Penulis: Erlan Saputra | Editor: Ari Maryadi
Tribun Timur
Inilah deretan sekda terkaya di wilayah Ajatappareng Sulsel, nomor satu Sekda Sidrap Basra 

TRIBUN-TIMUR.COM, ENREKANG - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) Basra tercatat sebagai sekda terkaya di wilayah Ajatappareng.

Ajatappareng adalah sebuah kawasan di bagian barat Sulawesi Selatan yang meliputi lima wilayah.

Diantaranya, Kabupaten Enrekang, Barru, Sidrap, Pinrang, dan Kota Parepare.

Mantan Kepala Dinas Kesehatan Sidrap itu memiliki harta kekayaan senilai Rp5,1 miliar.

Hal itu tertuang dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang terakhir dilaporkan pada 11 Maret 2022.

Basra unggul jauh terhadap empat sekda pemkab/kota di wilayah Ajatappareng.

Bahkan, sekda yang belum lama dilantik ini mengalahkan harta kekayaan Bupati Sidrap Dollah Mando.

Harta kekayaan Dollah Mando senilai Rp1,6 miliar dalam LHKPN KPK per tahun 2021.

Basra memiliki kekayaan terbesar yang bersumber dari delapan aset tanah dan bangunan senilai Rp3,8 miliar.

Selain itu, memiliki lima unit kendaraan pribadi senilai Rp 548 juta.

Dan harta bergerak lainnya senilai Rp 386 juta.

Baca juga: Kekayaan Sekda Makassar M Ansar Capai Rp11,2 M, Ada Motor Nmax Rp 30 Juta hingga Fortuner Rp 450 Jut

Posisi kedua ditempati Sekda Barru Abustan yang harta kekayaan senilai Rp3 miliar per periodik 2022.

Kemudian, posisi ketiga ditempati Sekda Kota Parepare Iwan Asaad.

Iwan Asaad tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp 2,8 miliar per periodik 2022.

Posisi keempat ditempati oleh Sekda Kabupaten Enrekang Baba dengan harta kekayaan senilai Rp 2,1 miliar.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved