Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Deretan Sekda Terkaya di Wilayah Ajatappareng Sulsel, Sidrap Nomor 1, Pinrang Terendah

Inilah deretan sekda terkaya di wilayah Ajatappareng Sulsel, nomor satu Sekda Sidrap Basra

Penulis: Erlan Saputra | Editor: Ari Maryadi
Tribun Timur
Inilah deretan sekda terkaya di wilayah Ajatappareng Sulsel, nomor satu Sekda Sidrap Basra 

Adapun Budaya tercatat sebagai sekda yang memiliki harta kekayaan paling sedikit.

Baca juga: Harta Kekayaan Bupati Luwu Timur Budiman Rp 2,5 Miliar, Mobilnya Chevrolet Jeep dan Proton Minibus

Budaya yang merupakan Sekda Pemkab Pinrang tercatat hanya memiliki harta kekayaan senilai Rp855 juta.

Sejauh ini, diantara empat sekda di wilayah Ajatappareng, dua diantaranya baru melaporkan jumlah harta kekayaannya.

Keduanya adalah Iwan Asaad dan Abustan.

Meski begitu, KPK menekankan ke seluruh penyelenggara negara untuk segera menyetor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Ketua KPK Firlih Bahuri menuturkan, LHKPN Tahun 2022 harus disetorkan sebelum batas waktu 31 Maret 2023.

Hal ini dilakukan dalam rangka upaya pencegahan maupun dukungan terhadap penanganan suatu perkara tindak pidana korupsi.

Baca juga: Harta Kekayaan Hadi Tjahjanto Menteri ATR/BPN, Koleksi Mobil Paling Mahal Innova, Motor Rp2,5 Juta

LHKPN merupakan bentuk pertanggungjawaban dan transparansi seorang penyelenggara negara atas harta yang dimilikinya, yang notabene bersumber dari anggaran negara," kata Firli dikutip dari Tribunnews.com, Kamis (2/3/2023).

Firli menambahkan, transparansi ini penting dilakikan agar masyarakat bisa berpartisipasi dalam pengawasan LHKPN.

"Transparansi ini agar masyarakat bisa ikut melakukan pengawasan sehingga jika menemukan ketidakwajaran atau laporan LHKPN yang dilaporkan tidak sesuai dengan profil kepemilikan hartanya, dapat melaporkannya ke KPK," tegas Firli.

Berikut ini deretan lima sekda terkaya di wilayah Ajatappareng, Sulawesi Selatan.

Laporan tersebut berdasarkan data yang dihimpun Tribun Timur melalui laman resmi KPK, Kamis (16/3/2023).

1. Sekda Sidenreng Rappang (Sidrap) Basra senilai Rp 5.114.413.187 pada periodik 2021

2. Sekda Barru Abustan senilai Rp 3.082.584.566 periodik 2022

3. Sekda Kota Parepare Iwan Asaad senilai Rp 2.879.513.259 periodik 2022

4. Sekda Enrekang Baba senilai Rp 2.180.050.000 periodik 2021

5. Sekda Pinrang Budaya senilai Rp 855.047.207 periodik 2021

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved