Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemkot Makassar

Deretan Masukan Walhi Sulsel Soal Penanganan Banjir di Makassar

Acara tersebut mengangkat tema "Makassar Menuju Kota Resilient, Banjir Makassar Salah Siapa?".

Penulis: Siti Aminah | Editor: Sukmawati Ibrahim
SITI AMINAH/TRIBUN TIMUR
Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulsel, Muhammad Al Amin paparkan penyebab dan solusi banjir di Makassar. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Selatan, Muhammad Al Amin memenuhi undangan Wali Kota Makassar Danny Pomanto, di acara Rakorsus 2023 Pemkot Makassar.

Dalam debat publik di Hotel Four Point Makassar, pada Selasa (14/3/2023), Walhi satu-satunya pembicara yang hadir dari lima yang diundang.

Acara tersebut mengangkat tema "Makassar Menuju Kota Resilient, Banjir Makassar Salah Siapa?".

Dalam kesempatan tersebut, Muhammad Al Amin memaparkan data terkait masalah banjir di Makassar.

Pertama-tama, ia menyoroti kerentanan, ancaman, atau peristiwa banjir, kemudian dikalikan dengan kerentanan dan dibagi dengan kapasitas.

"Pemkot Makassar perlu memperluas ruang terbuka hijau atau daerah resapan air untuk mengantisipasi tren iklim yang terus meningkat, yang akan menyebabkan curah hujan yang lebih tinggi di masa depan," katanya.

Hal ini, lanjut dia, penting karena kota ini harus memiliki daya resap yang kuat.

Kedua, Muhammad Al Amin menyoroti pentingnya pengelolaan sampah dan sedimentasi.

Ia menekankan, hal ini harus dijaga, mengingat banyaknya sampah yang masuk ke dalam drainase dan menghambat laju air menuju muara.

Ketiga, ia menekankan pentingnya perbaikan drainase dan normalisasi kanal. Meskipun ia menyadari hal ini mungkin bukan kewenangan pemerintah kota.

"Namun, Pemkot Makassar dapat mengajukan permintaan ke pemerintah yang lebih tinggi untuk melakukan tindakan ini," katanya.

Muhammad Al Amin juga menyoroti masalah di wilayah pesisir. Terutama pada aliran sungai di kanal Jongaya, yang bermuara di dua tempat, yakni di Losari dan di Pampang.

Namun, kedua tempat tersebut mengalami kegiatan reklamasi dari CPI dan MNP menghambat aliran air keluar dan mengakibatkan banjir di area pesisir.

Hal ini juga menyebabkan air tidak dapat mengalir ke laut dengan lancar, terutama selama pasang.

Ia mengakui, banyaknya perumahan berdiri di atas daerah resapan air menjadi penyebab terjadinya banjir.

Hal ini menyebabkan air meluap dan masuk ke daerah esensial masyarakat.

Oleh karena itu, ia menyerukan agar pengembang tidak melakukan tindakan melanggar hukum dan memblok aliran air sungai kanal yang justru menyebabkan melimpahnya air.

Muhammad Al Amin menegaskan, Pemkot Makassar harus melakukan penegakan hukum dengan memaksimalkan peraturan daerah yang berlaku.

"Pemkot Makassar memiliki skema penegakan hukum lingkungan yang baik, yang mencakup cara-cara seperti surat, teguran, sanksi administratif," katanya. (*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved