Penipuan di Pinrang
Terlilit Utang, Oknum Guru ASN Pinrang Nekat Tipu Warga Parepare Modus Gadai Sawah
Penangkapan terhadap pelaku W berdasarkan laporan korban inisial SA (53) warga Kecamatan Ujung, Kota Parepare.
Penulis: Nining Angraeni | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNPINRANG.COM, PINRANG - Seorang oknum Guru ASN inisial W (45) di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, diamankan polisi karena melakukan penipuan dan penggelapan gadai sawah.
Penangkapan terhadap pelaku W berdasarkan laporan korban inisial SA (53) warga Kecamatan Ujung, Kota Parepare.
Untuk melancarkan aksinya, terduga pelaku tidak sendirian.
Ia ditemani beberapa rekannya yang punya peran berbeda.
Ada yang bertugas sebagai pemilik sawah, kepala lingkungan, dan ada yang mencari orang yang mau menggadai sawah.
Terduga pelaku W berperan sebagai kepala Lingkungan Sengae, Desa Mattiro Ade, Kecamatan Patampanua, Pinrang.
Terduga pelaku W saat diinterogasi oleh penyidik mengaku awalnya ditawari perempuan KA.
Ia mengaku nekat mengambil tawaran rekan perempuan inisial KA karena sedang terlilit utang.
"Saya punya utang Rp 30 juta, jadi saya nekat ambil tawaran Ibu KA," kata terduga pelaku W.
Dikatakan, awalnya KA menawari W untuk berpura-pura menjadi kepala Lingkungan Sengae.
"Dia minta ke saya untuk tanda tangan di surat perjanjian sebagai kepala lingkungan untuk meyakinkan korban," ujarnya.
"Awalnya minta tolong cuma dua berkas yang mau ditanda tangani. Tapi, ternyata lebih dari itu," sebutnya.
Dari hasil terduga pelaku W berpura-pura menjadi kepala lingkungan, ia mendapat imbalan uang Rp 3 juta atau lebih.
Baca juga: Penipu Modus Gadai Sawah di Pinrang Ternyata Seorang Guru
Baca juga: Penipu Catut Nama Wakil Walikota Palopo, Modus Bantuan Dana Pembangunan Masjid
"Satu berkas yang saya tandatangani itu saya bisa dapat imbalan Rp 3 juta atau lebih," sebutnya.
Dia menuturkan, imbalan yang diterima dengan berpura-pura menjadi kepala lingkungan itulah yang dibayarkan untuk melunasi utangnya.
"Dari hasilnya itu, saya bisa lunasi utang saya Rp 30 juta itu," imbuhnya.
Karena tergiur dengan imbalan yang diterima sehingga, ia terus melakukan pekerjaan tersebut.
Kronologi Pelaku W Dilapor ke Polisi
Kanit Tahbang Polres Pinrang, Ipda Kaharuddin menuturkan, terduga pelaku W tidak hanya mengaku sebagai kepala lingkungan, tapi juga membuat stempel palsu.
"Pelaku W ini berpura-pura menjadi Kepala Lingkungan Sengae untuk meyakinkan korbannya. Ia juga membuat stempel palsu untuk dipakai di surat perjanjian gadai sawah," kata Ipda Kaharuddin
Dikatakan, W dilaporkan oleh warga Parepare yang menjadi korban dengan kerugian puluhan juta.
"Pelaku W ini menelpon korban dan bilang kalau mau gadaikan sawahnya senilai Rp 40 juta. Dengan perjanjian bahwa sawah tersebut digadaikan selama dua kali panen," ucapnya.
Kaharuddin menuturkan, dalam surat perjanjian tersebut, terduga pelaku W bertanda-tangan selaku pihak pertama atau pemberi gadai sebagai Kepala Lingkungan Sengae yang dikuatkan dengan cap stempel.
Diketahui, cap stempel yang digunakan pun adalah palsu.
Baca juga: Kisah Bhabinkamtibmas Brigpol Ilham Nur 6 Tahun Mengabdi di Desa Terpencil Sinjai, Internet Terbatas
Baca juga: Breaking News: Modus Gadai Sawah, Pria di Pinrang Tipu Warga Rp 40 Juta
"Berselang sekitar tiga bulan usai menyetujui gadai sawah tersebut, korban menghubungi W untuk menanyakan hasil sawah. Namun, nomor HP W tidak aktif," ujarnya.
Dari situ, korban pun curiga kepada W dan mendatangi langsung Kantor Desa Mattiro Ade untuk menanyakan lokasi sawah yang digadaikan terduga pelaku W.
"Saat itu, salah satu staff kantor desa menyampaikan bahwa lokasi sawah yang ditunjuk oleh terduga pelaku W bukanlah miliknya. Melainkan milik orang lain dan juga staff kantor desa tersebut menyampaikan bahwa W bukanlah Kepala Lingkungan Sengae," jelasnya.
Atas kejadian tersebut, korban melapor ke Polres Pinrang.
"Untuk sementara ini, kami masih menggali pengakuan terduga pelaku W, siapa saja yang terlibat dalam penipuan dan penggelapan gadai sawah ini," imbuhnya.(*)
Laporan Wartawan Tribunpinrang.com, Nining Angreani
Oknum Guru ASN Pinrang Tipu Warga Parepare Modus Gadai Sawah Terancam 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Fakta-fakta Oknum Guru ASN Pinrang Tipu Warga Parepare Rp 40 Juta Modus Gadai Sawah |
![]() |
---|
Oknum Guru di Pinrang Tipu Warga Modus Gadai Sawah Ternyata Pernah Dipenjara Kasus Narkoba |
![]() |
---|
Penipu Modus Gadai Sawah di Pinrang Ternyata Seorang Guru |
![]() |
---|
Breaking News: Modus Gadai Sawah, Pria di Pinrang Tipu Warga Rp 40 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.