Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

KPK Jadwalkan Panggil Andhi Pramono Kepala Bea Cukai Makassar Soal Harta Kekayannya Pekan Depan

Jubir KPK Ali Fikri mengatakan, pekan depan tim LHKPN KPK menjadwalkan klarifikasi terkait harta kekayaan Kepala Bea Cukai Makassar.

Penulis: M Yaumil | Editor: Ari Maryadi
M Yaumil/Tribun-Timur.com
Tampang Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono dalam spanduk di depan kantor Bea Cukai Makassar. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono kini dalam pemeriksaan Kemenkeu RI dan KPK.

Hal ini imbas dari pada harta kekayaannya yang viral.

Selain itu, kekayaan Andhi dinilai tak wajar yang menyentuh angka Rp 13,7 miliar.

Sehingga Andhi harus memberikan penjelasan terkait sumber dari harta kekayaannya itu.

Jubir KPK Ali Fikri membenarkan terkait pemeriksaan tersebut.

Dia menambahkan, pekan depan tim LHKPN KPK menjadwalkan klarifikasi terkait sumber dari harta kekayaan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono.

"Dijadwalkan akan diklarifikaai tim LHKPN KPK minggu depan," singkatnya kepada tribun timur, Jumat (10/3/2023).

Diberitakan sebelumnya, berdasarkan pantauan pada laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang Andhi laporkan, total kekayaan sebesar Rp 13,7 miliar.

Harta itu terdiri dari tanah dan bangunan tersebar di berbagai daerah sebesar Rp 6,9 miliar. 

Yakni, tanah di Salatiga, hasil sendiri sendiri senilai Rp 55,1 juta, tanah di Bekasi senilai Rp 82,4 juta, tanah dan bangunan di Jakarta Pusat, hasil sendiri senilai Rp 4,9 miliar.

Kemudian, tanah dan bangunan di Salatiga, hibah dengan akta senilai Rp 135,2 juta.

Tanah di Karimun, hasil sendiri senilai Rp 103,2 juta, dan tanah dan bangunan di Batam, hibah dengan akta senilai Rp 440 juta.

Lanjut, tanah dan bangunan di Bogor, hasil sendiri senilai Rp 124,1 juta.

Tanah di Banyuasin, hasil sendiri senilai Rp 50 juta, dan tanah di Cianjur, hasil sendiri senilai Rp 110,5 juta.

Di Karimun, hasil sendiri senilai Rp 54,7 juta, tanah dan bangunan.

Dia juga melaporkan harta kekayaan berupa alat transportasi dan mesin antara lain Toyota Jeep, hasil sendiri senilai Rp 960 juta.

Kemudian, Smart Sedan hasil sendiri senilai Rp 75 juta, Toyota Corolla Sedan, hasil sendiri senilai Rp 28,05 juta. 

Lalu, Honda Brio, hasil sendiri senilai Rp 80 juta, Ford Sedan, hasil sendiri senilai Rp 260,05 juta.

Austin Sedan, hasil sendiri senilai Rp 72,05 juta dan Mini Morris Sedan, hasil sendiri senilai Rp 80,05 juta.

Lalu, Honda Sepeda Motor, hasil sendiri senilai Rp 9 juta, Honda Beat Sepeda Motor, hasil sendiri senilai Rp 5 juta, dan 

Kemudian, Piaggio Vespa, hibah dengan akta senilai Rp 9 juta.

Tidak hanya itu, harta kekayaan berupa harta bergerak lainnya senilai Rp 706,5 juta, surat berharga Rp 2,9 miliar, dan kas Rp 1,21 miliar.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved