Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sidang Kasus Suap BPK

Peran Arfa Anwar Jadi Saksi Kasus Suap BPK Sulsel, Pernah Simpan Uang Rp2,9 M

Sidang kasus suap BPK Sulsel menghadirkan dua orang saksi di kantor Pengadilan Tinggi Negeri, Jalan Kartini, Kecamatan Ujung Pandang.

|
Penulis: M Yaumil | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM / M YAUMIL
Sidang kasus suap BPK Sulsel mendatangkan dua orang saksi di kantor Pengadilan Tinggi Negeri, Jalan Kartini, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Rabu (8/3/2023) siang. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sidang kasus suap BPK Sulsel menghadirkan dua orang saksi di kantor Pengadilan Tinggi Negeri, Jalan Kartini, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Rabu (8/3/2023) siang.

Saksi pertama, Arfa Anwar alias Bob hadir dalam persidangan.

Lalu, Agus Rasmanto alias Agis bekerja sebagai bagian operasional karyawan Cafe 60 Common House Jakarta Selatan.

Agus Rasmanto hadir secara online.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Johan Dwi mengatakan, saksi Bob mempunyai peran kunci dalam pembuktian dakwaan.

Peran Bob, kata JPU KPK ialah sebagai tempat terdakwa menyimpan uang suap.

"Saksi ini jadi tempat penitipan uang dari terdakwa Gilang Gumilar," katanya ditemui usai sidang.

Dia menjelaskan, uang titipan tersebut bersumber dari Edy Rahmat mantas Sekretaris PUPR Sulsel.

Lalu, Edy Rahmat itu dapat uang dari hasil pajak ke para kontraktor atau perusahaan yang mengerjakan proyek Pemprov Sulsel.

Ada dua belas perusahaan yang memberikan dana partisipasi kepada Edy Rahmat mengamankan temuan BPK Sulsel terkait proyek pengerjaan jalan.

"Karena ada kasus itu (OTT NA), makanya orang BPK ini panik dan menitipkan uang dari Edy Rahmat itu ke saudara saksi," jelas Johan Dwi.

Dana yang terkumpul tersebut sebesar Rp 2,9 miliar sesuai dakwaan.

Sementara, Saksi Bob menerangkan uang itu diserahkan oleh terdakwa Gilang Gumilar.

Gilang Gumilar menyerahkan dua kantong plastik besar berisi uang.

Kemudian uang itu disimpan di rumah saksi Bob untuk diamankan.

"Pak Gilang Gumilar meminta tolong kepada saya kemudian saya sanggupi," katanya

"Dia menitipkan uang kepada saya di dalam kantong plastik lalu saya bawa pakai mobil ke rumah saya. Lalu saya simpan di lemari saya," pungkasnya.

Laporan Kontributor TribunParepare.com, M Yaumil

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved