Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sidang Kasus Suap BPK

Saksi Ungkap 7 Perusahaan Serahkan Dana Partisipasi ke BPK Sulsel

Uang itu dari kontraktor atau perusahaan yang mengerjakan proyek jalan Pemprov Sulsel di Dinas PUPR Sulsel.

Penulis: M Yaumil | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/M YAUMIL
Arfa Anwar alias Bob usai jadi saksi persidangan kasus suap BPK Sulsel di kantor Pengadilan Tinggi Negeri, Jl Kartini, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Rabu (8/3/2023). Arfa Anwar membuka fakta persidangan terkait perusahaan yang menyetor dana ke BPK Sulsel. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Saksi Arfa Anwar membuka fakta persidangan terkait perusahaan yang menyetor dana ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulawesi Selatan (Sulsel) perihal temuan pengerjaan jalan.

Hal itu terungkap saat persidangan di Kantor Pengadilan Negeri Makassar, Jl Kartini, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Rabu (8/3/2023).

Saksi Arfa Anwar alias Bob mengakui bahwa dirinya menyimpan uang milik terdakwa Gilang Gumilar (GG).

Uang itu dari kontraktor atau perusahaan yang mengerjakan proyek jalan Pemprov Sulsel di Dinas PUPR Sulsel.

Uang itu adalah dana partisipasi untuk menutupi temuan BPK Sulsel di proyek itu.

"Uang yang dititipkan dari GG untuk membayar temuan. Pembayaran disetorkan di Bank Sulselbar," katanya saat sidang, Rabu (8/3/2023).

Kemudian uang yang disimpan oleh Bob disetorkan sebagian ke Bank Sulselbar.

Dari 12 perusahaan yang terlibat dalam persidangan ini hanya tujuh yang terungkap.

"Total keseluruhan sebanyak Rp 930.219.172,80, disetorkan sebagai uang temuan di Bank Sulselbar," pungkasnya.

Daftar perusahaan yang menyetorkan uang ke BPK.

PT Gentyov Fajar sebesar Rp 180.435.325,23.

PT Bathara Jaya Sartika sebesar Rp 212.075.081,92.

PT Marga Jampea sebanyak Rp 83.419.981,96.

PT Mega Bintang Utama sebanyak Rp 164.775.735,17.

PT Lumpue Indah sebesar Rp 41.880.866,98.

PT Citra Pribumi Teknik Perkasa sebanyak Rp 136.176.425,86.

PT Mitra Bahagia Utama sebesar Rp 111.455.755,68.(*)

Laporan Kontributor TribunParepare.com, M Yaumil

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved