Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sidang Kasus Suap BPK

Sidang 4 Terdakwa Kasus Suap BPK Sulsel Digelar di Luar Jadwal Sidang, Ada Apa?

Bahwasanya hari ini sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli atau saksi meringankan dari pihak terdakwa.

Penulis: M Yaumil | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM/M YAUMIL
Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menunggu Sidang empat terdakwa di mulai di Pengadilan Negeri (PN) Jalan Kartini, Kota Makassar, Kamis (16/3/2023). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tiba-tiba empat terdakwa kasus suap BPK Sulsel disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Jalan Kartini, Kota Makassar, Kamis (16/3/2023).

Sidang ini sebenarnya diluar dari jadwal sidang yang disepakati kemarin.

Bahwasanya hari ini sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli atau saksi meringankan dari pihak terdakwa.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Zainal Abidin menerangkan penyebab sidang tersebut.

Bahwa sidang dilanjutkan dengan pertimbangan waktu yang mepet di pekan depan.

Sehingga jaksa dan majelis memutuskan untuk melanjutkan sidang dengan agenda keterangan dari semua terdakwa.

Lanjutnya, pekan depan banyak tanggal merah. 

Sehingga ditakutkan banyak waktu yang terbuang ditambah memasuki bulan puasa.

"Pertimbangannya tadi karena pekan depan itu banyak libur salah satunya karena puasa. Jadi diputuskan sidang dilanjut," katanya saat ditemui.

Kemudian, sidang ini juga dapat mempersingkat waktu.

Sehingga di lanjutan sidang berikutnya, agendanya bisa langsung putusan.

Sidang kemudian menghadirkan empat terdakwa secara daring.

"Ini juga bisa mempersingkat waktu. Kalau ini selesai sidang berikutnya bisa langsung putusan," singkat Zainal

Kuasa Hukum terdakwa WIW, Ishemat Soeria Alam mengatakan sidang akan menghadirkan keempat terdakwa.

Dia menjelaskan, sebelum diputuskan kuasa hukum masing-masing terdakwa menolak untuk melanjutkan sidang.

Namun setelah berdiskusi antara Jaksa Penuntut Umum dan Majelis Hakim, maka disepakati sidang berlanjut.

Agenda sidang untuk mendengarkan keterangan dari para terdakwa dalam kasus suap ini.

"Iya benar sidang dilanjut pukul 14.00 Wita. Semua terdakwa hadir secara daring," katanya kepada tribun timur, Kamis (16/3/2023).

 

Laporan Kontributor Tribun-Timur.com - Makassar, M Yaumil

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved