Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus Rudapaksa di Bone

Kasus Rudapaksa Siswi Madrasah di Bone Dapat Atensi Langsung dari Kemensos

Bu Risma sudah beri atensi khusus untuk menangani serius masalah ini, sudah ada perwakilan Kemensos datang langsung ke kantor menyampaikan.

Penulis: Noval Kurniawan | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/NOVAL KURNIAWAN
Kasat Reskrim Polres Bone AKP Boby Rachman. Kasus Rudapaksa yang berujung kematian siswi madrasah yang ditangani Polres Bone dapat atensi khusus dari Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI). 

TRIBUNBONE.COM, CENRANA - Kasus rudapaksa dialami siswi kelas 3 Madrasah di Kecamatan Cenrana, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) sementara dalam tahap penyelidikan.

Terbaru, penyidik sementara melakukan pemeriksaan rekam medik korban di Rumah Sakit (RS) Dr M Yasin Bone.

Kasat Reskrim Polres Bone AKP Boby Rachman menuturkan polisi akan melakukan gelar perkara usai memeriksa hasil visum korban.

"Kami pelajari dulu hasil visumnya, baru setelahnya kita gelar perkara," kata AKP Boby Rachman, Rabu (22/2/2023).

Sejauh ini sudah ada lima saksi diperiksa terkait kasus ini.

"Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi. Sudah ada lima orang diperiksa, termasuk orangtua, teman sekolah dan masyarakat di sana," jelasnya.

Pihaknya juga sementara melakukan pemeriksaan terhadap terlapor.

"Terlapor satu orang sementara kami periksa," ucapnya.

Apalagi, kata dia, masalah ini telah mendapat atensi khusus dari Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI).

"Bu Risma sudah beri atensi khusus untuk menangani serius masalah ini. Sudah ada perwakilan Kemensos datang langsung ke kantor menyampaikan ini," ungkapnya.

Keluarga Korban 2 Kali Melapor Baru Diproses

Keluarga J (14) siswi madrasah yang jadi korban rudapaksa di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) ternyata dua kali melaporkan kejadian itu ke polisi.

Keluarga J memasukkan laporan ke Polres Bone atas kasus rudapaksa yang dilakukan oleh teman sekolahnya.

Namun laporan pertama tidak diproses lebih lanjut oleh polisi karena tak cukup keterangan dan bukti

"Hari Sabtu siang keluarga minta diantar ke Polres untuk melapor. Setelah sampai di sana, pak polisi bilang tidak bisa dimintai keterangan," kata paman korban yang tak ingin disebut namanya ke Tribun-Timur.com, Senin (20/2/2023).

Baca juga: Sebelum Meninggal, Siswi Madrasah Korban Rudapaksa di Bone Sempat Visum

Baca juga: Kronologi Pelajar 14 Tahun Jadi Korban Rudapaksa, Dua Pelaku Kakak Adik Ditangkap, Satu Masih Buron

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved