Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus Rudapaksa di Bone

Pelaku Rudapaksa Siswi Madrasah di Bone Masih di Bawah Umur, Polisi: Tetap Kami Proses

Terduga pelaku pelecehan seksual terhadap siswi Madrasah di Cenrana, telah diamankan di Polres Bone.

|
Penulis: Noval Kurniawan | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM / NOVAL
Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Boby Rachman 

TRIBUNBONE.COM, CENRANA - Terduga pelaku pelecehan seksual terhadap siswi Madrasah di Cenrana, akhirnya diamankan di Polres Bone.

Terlapor berinisial AM (15), masih satu sekolah dengan korban berinisial J (14).

Polisi mengamankan AM di ruang unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

"Penyidik PPA Polres Bone sedang melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku," kata Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Boby Rachman, Rabu (22/2/2023).

Selain itu, polisi juga melakukan koordinasi dengan dinas terkait seperti Dinas Sosial dan Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak.

"Mengingat korban dan pelaku sama-sama masih di bawah umur," ucapnya.

"Kalau pelakunya anak di bawah umur, tetap akan diproses dengan sistem peradilan anak." tambahnya.

Kasus Rudapaksa di Bone Dapat Atensi Langsung dari Kemensos

Kasus rudapaksa dialami siswi kelas 3 Madrasah di Kecamatan Cenrana, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) sementara dalam tahap penyelidikan.

Terbaru, penyidik sementara melakukan pemeriksaan rekam medik korban di Rumah Sakit (RS) Dr M Yasin Bone.

Kasat Reskrim Polres Bone AKP Boby Rachman menuturkan polisi akan melakukan gelar perkara usai memeriksa hasil visum korban.

"Kami pelajari dulu hasil visumnya, baru setelahnya kita gelar perkara," kata AKP Boby Rachman, Rabu (22/2/2023).

Sejauh ini sudah ada lima saksi diperiksa terkait kasus ini.

"Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi. Sudah ada lima orang diperiksa, termasuk orangtua, teman sekolah dan masyarakat di sana," jelasnya.

Pihaknya juga sementara melakukan pemeriksaan terhadap terlapor.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved