Korupsi Pemeliharaan Jalan
Kejari Soppeng Periksa 23 Saksi Kasus Korupsi di UPT Wilayah V Dinas Bina Marga Sulsel
Usai penggeledahan yang dilakukan Kejari Soppeng di UPT Wilayah V Dinas Bina Marga, satu orang saksi inisial AR berubah status menjadi tersangka.
Penulis: Noval Kurniawan | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNSOPPENG.COM, WATANSOPPENG - Kantor UPT Wilayah V Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) digeledah Kejaksaan Negeri (Kejari) Soppeng.
Usai penggeledahan, satu orang saksi inisial AR berubah status menjadi tersangka.
AR merupakan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) UPT Wilayah V Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sulsel.
AR dijadikan tersangka karena terbukti melawan hukum.
Usai AR ditetapkan tersangka, Kasi Intel Kejari Soppeng Musdar mengatakan pihaknya masih akan memeriksa saksi lain.
Disebutkan Musdar, saat ini ada 23 saksi diperiksa Kejari Soppeng.
Puluhan saksi itu terdiri dari rekanan, bendahara dan lainnya.
"Kami masih fokus memeriksa saksi-saksi. Total sekitar 23 orang," kata Musdar ke Tribun Timur, Rabu (1/2/2023).
Korupsi Pemeliharaan Jalan dan Jembatan
Kejari Soppeng tetapkan satu orang tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pemeliharaan rutin jalan dan jembatan pada Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sulawesi Selatan pada tahun 2017 dan tahun 2018.
Tersangka berinisial AR merupakan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) UPT Wilayah V Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi.
AR sebelumnya berstatus sebagai saksi.
Diubah statusnya jadi tersangka karena ditemukan perbuatannya melawan hukum.
Penetapan AR sebagai tersangka tertuang dalam surat keterangan nomor B-222/P.4.20.4/Fd.1/02/2023.
Baca juga: Kejari Geledah Kantor Dinas Pertanian Bulukumba Terkait Kasus Dugaan Korupsi UPPO
Baca juga: Kades Donri-donri Soppeng Dua Kali Jalani Proses Peradilan, Sempat Divonis Tak Bersalah
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Ridwan, mengatakan tersangka AR telah ditahan dengan mempertimbangkan syarat subjektivitas dan objektivitas.
Fakta Baru Tersangka Korupsi di Soppeng Meninggal Setelah 5 Hari Ditahan Kejari, Jaksa Susun Rencana |
![]() |
---|
Bertambah Lagi, Kini Sudah Ada 2 Tersangka Kasus Korupsi di UPT Wilayah V Dinas Bina Marga Sulsel |
![]() |
---|
Jaksa: Kasus Korupsi di UPT Wilayah V Dinas Bina Marga Sulsel Terendus Sejak 2020 |
![]() |
---|
Kejari Soppeng Ungkap Modus Dugaan Korupsi di UPT Wilayah V Dinas Bina Marga Sulsel |
![]() |
---|
Breaking News: Awalnya Jadi Saksi, Pejabat UPT Wilayah V Dinas Bina Marga Sulsel Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.