Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Korupsi Pemeliharaan Jalan

Jaksa: Kasus Korupsi di UPT Wilayah V Dinas Bina Marga Sulsel Terendus Sejak 2020

Diketahui proyek itu menggunakan anggaran Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sulawesi Selatan pada tahun 2017 dan tahun 2018.

Penulis: Noval Kurniawan | Editor: Saldy Irawan
Noval Kurniawan/Tribun Timur
Kejari Soppeng saat melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sulsel, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin (27/2/2023). Kejari telah menetapkan satu orang tersangka kasus dugaan korupsi kegiatan pemeliharaan rutin jalan dan jembatan pada Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sulsel.   

TRIBUNSOPPENG.COM, WATANSOPPENG - Fakta-fakta kasus dugaan tindak pidana korupsi di UPT Wilayah V Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sulsel mulai muncul di khalayak.

Dimana perkara ini pertama kali terendus pada tahun 2020.

Munculnya karena adanya indikasi penunjukan terhadap rekanan.

Namun sebenarnya terjadi, justru diduga sejumlah oknum internal bermain di proyek pemeliharaan rutin jalan dan jembatan.

Diketahui proyek itu menggunakan anggaran Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sulawesi Selatan pada tahun 2017 dan tahun 2018.

Kasi Intel Kejari Soppeng, Musdar menuturkan, pada perkara itu, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) UPT Wilayah V Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sulsel hanya meminjam bendera.

Setelah itu PPTK melaksanakan sendiri kegiatan rehabilitasi jalan dan jembatan tersebut.

"Sehingga dalam pekerjaan terdapat selisih hingga mengakibatkan kerugian negara," kata Musdar ke Tribun Timur, Rabu (1/3/2023).

Terkait kerugian negara, Jaksa masih menunggu hasil dari BPKP.

 "Karena belum sah dari BPKP," ucapnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved