Korupsi Pemeliharaan Jalan
Jaksa: Kasus Korupsi di UPT Wilayah V Dinas Bina Marga Sulsel Terendus Sejak 2020
Diketahui proyek itu menggunakan anggaran Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sulawesi Selatan pada tahun 2017 dan tahun 2018.
Penulis: Noval Kurniawan | Editor: Saldy Irawan
TRIBUNSOPPENG.COM, WATANSOPPENG - Fakta-fakta kasus dugaan tindak pidana korupsi di UPT Wilayah V Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sulsel mulai muncul di khalayak.
Dimana perkara ini pertama kali terendus pada tahun 2020.
Munculnya karena adanya indikasi penunjukan terhadap rekanan.
Namun sebenarnya terjadi, justru diduga sejumlah oknum internal bermain di proyek pemeliharaan rutin jalan dan jembatan.
Diketahui proyek itu menggunakan anggaran Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sulawesi Selatan pada tahun 2017 dan tahun 2018.
Kasi Intel Kejari Soppeng, Musdar menuturkan, pada perkara itu, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) UPT Wilayah V Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sulsel hanya meminjam bendera.
Setelah itu PPTK melaksanakan sendiri kegiatan rehabilitasi jalan dan jembatan tersebut.
"Sehingga dalam pekerjaan terdapat selisih hingga mengakibatkan kerugian negara," kata Musdar ke Tribun Timur, Rabu (1/3/2023).
Terkait kerugian negara, Jaksa masih menunggu hasil dari BPKP.
"Karena belum sah dari BPKP," ucapnya. (*)
Fakta Baru Tersangka Korupsi di Soppeng Meninggal Setelah 5 Hari Ditahan Kejari, Jaksa Susun Rencana |
![]() |
---|
Bertambah Lagi, Kini Sudah Ada 2 Tersangka Kasus Korupsi di UPT Wilayah V Dinas Bina Marga Sulsel |
![]() |
---|
Kejari Soppeng Ungkap Modus Dugaan Korupsi di UPT Wilayah V Dinas Bina Marga Sulsel |
![]() |
---|
Kejari Soppeng Periksa 23 Saksi Kasus Korupsi di UPT Wilayah V Dinas Bina Marga Sulsel |
![]() |
---|
Breaking News: Awalnya Jadi Saksi, Pejabat UPT Wilayah V Dinas Bina Marga Sulsel Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.