Korupsi Proyek Alsintan
Nama Suwardi Haseng Terseret Kasus Korupsi, Jaksa Ungkap Peran Bupati di Proyek Alsintan
Nazamuddin, mengungkapkan pemeriksaan terhadap mantan sopir pribadi Bupati, berinisial HK alias AL
Penulis: M. Jabal Qubais | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, SOPPENG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Soppeng terus mengembangkan penyelidikan kasus pengadaan Alat Mesin Pertanian (Alsintan) yang melibatkan sejumlah pihak, termasuk mantan sopir pribadi Bupati Soppeng, Suwardi Haseng.
Kasi Intel Kejari Soppeng, Nazamuddin, mengungkapkan pemeriksaan terhadap mantan sopir pribadi Bupati, berinisial HK alias AL, telah dilakukan untuk mengumpulkan keterangan terkait keterlibatannya dalam proses pengadaan Alsintan.
“Dari hasil pemeriksaan dan fakta yang ada, pengadaan Alsintan ini melibatkan beberapa pihak, termasuk kerabat dekat mantan anggota DPRD Provinsi yang juga merupakan Bupati Soppeng saat ini,” ujar Nazamuddin, Kamis (21/8/2025).
Nazamuddin menegaskan proses penyelidikan masih berlangsung dan Kejari Soppeng berencana memanggil serta memeriksa Bupati Suwardi Haseng untuk mendalami keterlibatan dan mengetahui peran lebih jelas dalam kasus ini.
“Kami tidak menutup kemungkinan untuk memanggil dan memeriksa Bupati Soppeng dalam waktu dekat sebagai bagian dari penyelidikan,” tambahnya.
Selain Bupati, Kejari juga akan memeriksa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pertanian Provinsi guna memperkuat bukti dan fakta dalam kasus tersebut.
Jaksa hingga kini belum mengungkapkan lebih rinci berapa kerugian negara dalam dugaan korupsi proyek alsintan di Soppeng.
Bupati Kolaka Timur Jadi Tersangka
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis (ABZ), sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, dengan nilai proyek sebesar Rp126,3 miliar.
Penetapan tersangka dilakukan usai serangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Sulawesi Tenggara, Jakarta, dan Sulawesi Selatan pada Kamis (7/8/2025).
Selain Abdul Azis, empat tersangka lainnya juga ditetapkan, yaitu:
Andi Lukman Hakim (ALH), perwakilan Kemenkes untuk proyek RSUD
Ageng Dermanto (AGD), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek
Deddy Karnady (DK), pihak swasta dari PT PCP
Arif Rahman (AR), pihak swasta dari PT PCP
Kenalkan Rini Amriani Gadis Cantik Soppeng Jadi Wisudawan Terbaik UNM |
![]() |
---|
Wamen Noel Kena OTT KPK, Apa Kabar Yaqut Korupsi Kuota Haji? HP hingga Catatan Keuangan Sudah Disita |
![]() |
---|
Immanuel Ebenezer Kena OTT KPK, Kasus Apa? |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Immanuel Ebenezer Wamenaker Terjerat Pemerasan, 1 Mobil Harga Rp2,3 M |
![]() |
---|
Munafri Arifuddin Berbagi Perjalanan Sukses di Depan Wisudawan UNM |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.