Korupsi Proyek Alsintan
Kejari Soppeng Usut Proyek Alat Mesin Pertanian
Nazamuddin, mengungkapkan pemeriksaan terhadap mantan sopir pribadi Bupati, berinisial HK alias AL
Penulis: M. Jabal Qubais | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, SOPPENG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Soppeng terus mengembangkan penyelidikan kasus pengadaan Alat Mesin Pertanian (Alsintan) yang melibatkan sejumlah pihak, termasuk mantan sopir pribadi Bupati Soppeng, Suwardi Haseng.
Kasi Intel Kejari Soppeng, Nazamuddin, mengungkapkan pemeriksaan terhadap mantan sopir pribadi Bupati, berinisial HK alias AL, telah dilakukan untuk mengumpulkan keterangan terkait keterlibatannya dalam proses pengadaan Alsintan.
“Dari hasil pemeriksaan dan fakta yang ada, pengadaan Alsintan ini melibatkan beberapa pihak, termasuk kerabat dekat mantan anggota DPRD Provinsi yang juga merupakan Bupati Soppeng saat ini,” ujar Nazamuddin, Kamis (21/8/2025).
Nazamuddin menegaskan proses penyelidikan masih berlangsung dan Kejari Soppeng berencana memanggil serta memeriksa Bupati Suwardi Haseng untuk mendalami keterlibatan dan mengetahui peran lebih jelas dalam kasus ini.
“Kami tidak menutup kemungkinan untuk memanggil dan memeriksa Bupati Soppeng dalam waktu dekat sebagai bagian dari penyelidikan,” tambahnya.
Selain Bupati, Kejari juga akan memeriksa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pertanian Provinsi guna memperkuat bukti dan fakta dalam kasus tersebut.
Jaksa hingga kini belum mengungkapkan lebih rinci berapa kerugian negara dalam dugaan korupsi proyek alsintan di Soppeng.
Bupati Kolaka Timur Jadi Tersangka
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis (ABZ), sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, dengan nilai proyek sebesar Rp126,3 miliar.
Penetapan tersangka dilakukan usai serangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Sulawesi Tenggara, Jakarta, dan Sulawesi Selatan pada Kamis (7/8/2025).
Selain Abdul Azis, empat tersangka lainnya juga ditetapkan, yaitu:
Andi Lukman Hakim (ALH), perwakilan Kemenkes untuk proyek RSUD
Ageng Dermanto (AGD), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek
Deddy Karnady (DK), pihak swasta dari PT PCP
Arif Rahman (AR), pihak swasta dari PT PCP
| Sosok Haji Buhari Kakek Nikahi Gadis 18 Tahun di Luwu, Mahar Rp100 Juta, Pernikahan Tak Tercatat |
|
|---|
| Bocoran Jadwal Pelantikan Kepala Puskesmas di Makassar, 84 Ikut Seleksi hanya 47 Dilantik |
|
|---|
| Prediksi Susunan Pemain PSM Makassar vs PSIM Jogja, Pertama Kalinya Gala Pagamo Starter |
|
|---|
| Selisih 53 Tahun: Kakek H Buhari Nikahi Siswi SMA Usia 18 Tahun di Luwu, Mahar Rp100 Juta dan Motor |
|
|---|
| Suka Berujung Duka, Ibu Pengantin Tewas Tertimpa Pohon saat Resepsi Pernikahan di Kahu Bone |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/artefak.jpg)