Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus Rudapaksa di Bone

Polisi Tetapkan 1 Tersangka Kasus Rudapaksa Siswi Madrasah hingga Meninggal di Bone

Polisi menetapkan MA sebagai tersangka setelah lakukan penyidikan pada sejumlah saksi.

Penulis: Noval Kurniawan | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM/NOVAL KURNIAWAN
Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Boby Rachman 

TRIBUNBONE.COM, CENRANA - Polisi telah menetapkan satu orang tersangka dari kasus rudapaksa siswi Madrasah berinisial J (14) di Cenrana, Bone.

Tersangka berinisial MA (15), teman satu sekolah korban itu sendiri.

Polisi menetapkan MA sebagai tersangka setelah lakukan penyidikan pada sejumlah saksi.

Termasuk barang bukti berupa hasil visum dari Rumah Sakit (RS) Dr M Yasin Bone.

"Ada enam saksi (termasuk pelaku) kami periksa, diperkuat juga dengan bukti lain berupa voice note yang beredar di grup sosial media," kata Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Boby Rachman saat ditemui awak media di kantor Polres Bone, Kamis (23/2/2023).

Di mana pada hasil visum menunjukkan ada luka robek di selaput darah akibat benda tumpul.

"Setelah keterangan dan bukti kuat, selanjutnya kami gelar perkara dan menetapkan pelaku sebagai tersangka," jelasnya.

Lebih lanjut Boby mengatakan, pihaknya masih melakukan penyidikan untuk mendalami kasus ini.

"Kami akan terus mendalami kasus ini untuk kemungkinan tersangka lain," ujarnya. 

Atas perbuatannya, MA dikenakan undang-undang perlindungan anak pasal 81 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas), Dinas Sosial, DP3A untuk mendampingi keluarga korban, saksi, maupun tersangka itu sendiri," ucapnya.

"Kemudian kami juga akan melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Bone untuk pemberkasan perkaranya." tambahnya.

Kasus Rudapaksa di Bone Dapat Atensi Langsung dari Kemensos

Kasus rudapaksa dialami siswi kelas 3 Madrasah di Kecamatan Cenrana, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) sementara dalam tahap penyelidikan.

Terbaru, penyidik sementara melakukan pemeriksaan rekam medik korban di Rumah Sakit (RS) Dr M Yasin Bone.

Kasat Reskrim Polres Bone AKP Boby Rachman menuturkan polisi akan melakukan gelar perkara usai memeriksa hasil visum korban.

"Kami pelajari dulu hasil visumnya, baru setelahnya kita gelar perkara," kata AKP Boby Rachman, Rabu (22/2/2023).

Sejauh ini sudah ada lima saksi diperiksa terkait kasus ini.

"Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi. Sudah ada lima orang diperiksa, termasuk orangtua, teman sekolah dan masyarakat di sana," jelasnya.

Pihaknya juga sementara melakukan pemeriksaan terhadap terlapor.

"Terlapor satu orang sementara kami periksa," ucapnya.

Apalagi kata dia, masalah ini telah mendapat atensi khusus dari Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI).

"Bu Risma sudah beri atensi khusus untuk menangani serius masalah ini. Sudah ada perwakilan Kemensos datang langsung ke kantor menyampaikan ini," ungkapnya.

Keluarga Korban 2 Kali Melapor Baru Diproses

Keluarga J (14) siswi madrasah yang jadi korban rudapaksa di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) ternyata dua kali melaporkan kejadian itu ke polisi.

Keluarga J memasukkan laporan ke Polres Bone atas kasus rudapaksa yang dilakukan oleh teman sekolahnya.

Namun laporan pertama tidak diproses lebih lanjut oleh polisi karena tak cukup keterangan dan bukti.

Hari Sabtu siang keluarga minta diantar ke Polres untuk melapor. Setelah sampai di sana, pak polisi bilang tidak bisa dimintai keterangan," kata paman korban yang tak ingin disebut namanya ke Tribun-Timur.com, Senin (20/2/2023).

J masih duduk di bangku sekolah menengah pertama atau Madrasah.

Ia meninggal dunia karena tak kuat menahan sakit pada bagian tubuhnya akibat dirudapaksa oleh pelaku yang diduga lebih dari empat orang itu.

"Tidak tahu secara pastinya, tapi menurut rumor lebih dari empat orang," kata paman J.

Menurutnya, J sempat mengeluhkan sakit kepala dan demam sebelum dilarikan ke puskesmas di Bone.

J dirawat tiga hari di puskesmas.

Namun karena tidak ada perubahan, akhirnya dibawa pulang kembali oleh orang tuanya.

"Sorenya, keluarga inisiatif mau periksa bagian vital J karena jangan smpai ada luka atau sejenis bisul," jelasnya.

Namun begitu diperiksa oleh orang tuanya, kondisi alat vital J sudah tidak normal.

"Orang tuanya langsung bertanya ke J tapi J diam," ucapnya.

"Kamis malam korban meninggal dunia," ujarnya.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved