Kasus Rudapaksa di Bone
Polisi Tetapkan 1 Tersangka Kasus Rudapaksa Siswi Madrasah hingga Meninggal di Bone
Polisi menetapkan MA sebagai tersangka setelah lakukan penyidikan pada sejumlah saksi.
Penulis: Noval Kurniawan | Editor: Saldy Irawan
Kasat Reskrim Polres Bone AKP Boby Rachman menuturkan polisi akan melakukan gelar perkara usai memeriksa hasil visum korban.
"Kami pelajari dulu hasil visumnya, baru setelahnya kita gelar perkara," kata AKP Boby Rachman, Rabu (22/2/2023).
Sejauh ini sudah ada lima saksi diperiksa terkait kasus ini.
"Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi. Sudah ada lima orang diperiksa, termasuk orangtua, teman sekolah dan masyarakat di sana," jelasnya.
Pihaknya juga sementara melakukan pemeriksaan terhadap terlapor.
"Terlapor satu orang sementara kami periksa," ucapnya.
Apalagi kata dia, masalah ini telah mendapat atensi khusus dari Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI).
"Bu Risma sudah beri atensi khusus untuk menangani serius masalah ini. Sudah ada perwakilan Kemensos datang langsung ke kantor menyampaikan ini," ungkapnya.
Keluarga Korban 2 Kali Melapor Baru Diproses
Keluarga J (14) siswi madrasah yang jadi korban rudapaksa di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) ternyata dua kali melaporkan kejadian itu ke polisi.
Keluarga J memasukkan laporan ke Polres Bone atas kasus rudapaksa yang dilakukan oleh teman sekolahnya.
Namun laporan pertama tidak diproses lebih lanjut oleh polisi karena tak cukup keterangan dan bukti.
Hari Sabtu siang keluarga minta diantar ke Polres untuk melapor. Setelah sampai di sana, pak polisi bilang tidak bisa dimintai keterangan," kata paman korban yang tak ingin disebut namanya ke Tribun-Timur.com, Senin (20/2/2023).
J masih duduk di bangku sekolah menengah pertama atau Madrasah.
Ia meninggal dunia karena tak kuat menahan sakit pada bagian tubuhnya akibat dirudapaksa oleh pelaku yang diduga lebih dari empat orang itu.
Kuasa Hukum Tersangka Rudapaksa Siswi Madrasah Angkat Suara, Diduga Oknum TNI Terlibat |
![]() |
---|
Mensos Risma Minta Jaksa Agung Percepat Penyelesaian Kasus Rudapaksa Siswi Madrasah Bone |
![]() |
---|
Pelaku Rudapaksa Siswi Madrasah di Bone Masih di Bawah Umur, Polisi: Tetap Kami Proses |
![]() |
---|
Kasus Rudapaksa Siswi Madrasah di Bone Dapat Atensi Langsung dari Kemensos |
![]() |
---|
Sebelum Meninggal, Siswi Madrasah Korban Rudapaksa di Bone Sempat Visum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.