Rudapaksa Anak Kandung
Fakta Baru Kasus Rudapaksa di Pinrang: Rupanya Ada Pelaku Lain Selain Ayah Kandung, Kini DPO Polisi
Ternyata, sebelum dirudapaksa ayahnya, anak usia 16 tahun tersebut juga pernah dirudapaksa oleh majikan ayahnya.
Penulis: Nining Angraeni | Editor: Saldy Irawan
"Setelah di bujuk, anak ini bilang kalau bosnya ayahnya yang rudapaksa dia. Setelah digali lebih dalam, anak ini bilang kalau ayahnya juga rudapaksa dia," tuturnya.
Mendengar hal itu, keluarga korban tidak terima dan langsung melapor ke polisi.
"Saat ini, ayahnya sudah di tahan. Kalau bos ayahnya itu masih DPO," jelasnya.
Dia menuturkan, anak tersebut kini berbadan dua.
"Korban hamil dan usia kandungan sudah masuk tiga bulan," ujarnya.
Sebelumnya, pihaknya juga menyurat ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) RI untuk meminta pendampingan terhadap korban.
"Sekarang sudah didampingi LPSK yang difasilitasi oleh kami. Pendampingan yang diberikan yakni layanan psikolog dan kesehatan hingga anak tersebut melahirkan," imbuhnya.
Laporan jurnalis Tribunpinrang.com, Nining Angreani.
LPSK Dampingi Anak Korban Rudapaksa Ayah Kandung dan Majikan di Pinrang |
![]() |
---|
Biadab! Ayah di Pinrang 4 Kali Rudapaksa Anak Kandung Hingga Hamil |
![]() |
---|
Kronologi Ayah di Pinrang Rudapaksa Anak Kandung, Iming-iming Uang Rp 20 Ribu ke Korban |
![]() |
---|
Breaking News: Ayah di Pinrang Tega Rudapaksa Anak Kandung di Bawah Umur Hingga Hamil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.