Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Rudapaksa Anak Kandung

Fakta Baru Kasus Rudapaksa di Pinrang: Rupanya Ada Pelaku Lain Selain Ayah Kandung, Kini DPO Polisi

Ternyata, sebelum dirudapaksa ayahnya, anak usia 16 tahun tersebut juga pernah dirudapaksa oleh majikan ayahnya. 

Penulis: Nining Angraeni | Editor: Saldy Irawan
PEXELS.COM/JUAN PABLOS ARENA
Ilustrasi korban rudapaksa - 

"Setelah di bujuk, anak ini bilang kalau bosnya ayahnya yang rudapaksa dia. Setelah digali lebih dalam, anak ini bilang kalau ayahnya juga rudapaksa dia," tuturnya. 

Mendengar hal itu, keluarga korban tidak terima dan langsung melapor ke polisi

"Saat ini, ayahnya sudah di tahan. Kalau bos ayahnya itu masih DPO," jelasnya. 

Dia menuturkan, anak tersebut kini berbadan dua. 

"Korban hamil dan usia kandungan sudah masuk tiga bulan," ujarnya. 

Sebelumnya, pihaknya juga menyurat ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) RI untuk meminta pendampingan terhadap korban.

"Sekarang sudah didampingi LPSK yang difasilitasi oleh kami. Pendampingan yang diberikan yakni layanan psikolog dan kesehatan hingga anak tersebut melahirkan," imbuhnya.

 

Laporan jurnalis Tribunpinrang.com, Nining Angreani. 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved