Rudapaksa Anak Kandung
Breaking News: Ayah di Pinrang Tega Rudapaksa Anak Kandung di Bawah Umur Hingga Hamil
Seorang anak di bawah umur di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, dirudapaksa ayah kandungnya berinisial BL.
Penulis: Nining Angraeni | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUNPINRANG.COM, PINRANG - Seorang anak di bawah umur di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, dirudapaksa ayah kandungnya berinisial BL.
Kejadian itu terjadi di rumah gubuk, tempat kerja BL.
Informasi dihimpun, BL bekerja sebagai tukang batu bata di Pinrang.
Istrinya sudah meninggal dan BL tinggal berdua dengan anaknya di rumah gubuk tersebut.
Pihak keluarga mengetahui korban dirudapaksa ayahnya, langsung melaporkan ke Polres Pinrang pada Januari 2023.
Peristiwa ini dibenarkan Kapolres Pinrang AKBP Santiaji Kartasasmita saat dikonfirmasi Tribunpinrang.com, Kamis (23/2/2023).
"Ya betul ada kejadian (ayah rudapaksa anak kandung) seperti itu. Terduga pelaku BL juga sudah diamankan. BL diamankan pada Jumat (6/1/2023)," katanya.
Dikatakan, kejadian rudapaksa itu terjadi sekitar November 2022.
Saat ini, kasusnya masih berjalan di Polres Pinrang.
"InsyaAllah, sebentar lagi kasusnya P21," ujarnya.
Koordinator Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Pinrang, Andi Bakhtiar Tombong mengungkapkan, anak tersebut saat ini tengah hamil.
"Korban hamil. Usia kandungannya diperkirakan tiga bulan," ungkapnya.
Sebelumnya, pihaknya juga menyurat ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) RI untuk meminta pendampingan terhadap korban.
"Sekarang sudah didampingi LPSK yang kami fasilitasi. Pendampingan yang diberikan yakni layanan psikolog dan kesehatan hingga anak tersebut melahirkan," katanya. (*)
Laporan jurnalis Tribunpinrang.com, Nining Angreani.
LPSK Dampingi Anak Korban Rudapaksa Ayah Kandung dan Majikan di Pinrang |
![]() |
---|
Fakta Baru Kasus Rudapaksa di Pinrang: Rupanya Ada Pelaku Lain Selain Ayah Kandung, Kini DPO Polisi |
![]() |
---|
Biadab! Ayah di Pinrang 4 Kali Rudapaksa Anak Kandung Hingga Hamil |
![]() |
---|
Kronologi Ayah di Pinrang Rudapaksa Anak Kandung, Iming-iming Uang Rp 20 Ribu ke Korban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.