Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Atasi Kemacetan Jembatan Kembar, Pemkab Gowa Bakal Buat Jalan Baru Pangkabinanga-Poros Pallangga

Jalan ke Pangkabinanga akan dijadikan satu arah dan arah dari Pangkabinanga ke Jalan Raya (Poros Pallangga) akan dibuatkan jalan baru.

TRIBUN-TIMUR.COM/SAYYID
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan didampingi kapolres Gowa, kepala Dinas Perumahan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Gowa, Kepala Badan Pendapatan Daerah, Camat Pallangga, dan jajaran Dinas PUPR Kabupaten Gowa meninjau lokasi pembuatan jalan baru, Rabu (22/2/2023). Jalan baru yang akan dibuat ini sebagai solusi kemacetan di Jembatan Kembar. 

TRIBUN-TIMUR.COM, GOWA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa akan membuat jalan baru sebagai solusi kemacetan yang kerap terjadi di jembatan kembar.

Jembatan kembar diketahui kerap macet baik pagi maupun malam hari.

Jalan ke Pangkabinanga akan dijadikan satu arah dan arah dari Pangkabinanga ke Jalan Raya (Poros Pallangga) akan dibuatkan jalan baru. 

Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti kemacetan di jembatan kembar.

"Yang menjadi permasalahan utama adalah setelah jembatan yang mau belok kiri ke Pangkabina itu biasa terjadi pertemuan kendaraan (yang mau naik maupun yang mau turun) itulah yang menyebabkan kemacetan utama," katanya Rabu (22/2/2023).

"Nah kita mendapatkan solusi, salah satunya yang mau turun ke Pangkabinanga nanti satu arah dan yang mau naik ke jalan raya dari Pangkabinanga kita buatkan jalan baru," sambungnya, Rabu (22/2/2023).

Untuk membuat jalan baru tersebut diperlukan pembebasan lahan. 

Pasalnya akan ada beberapa rumah masyarakat yang terkena dalam rencana pembuatan jalan tersebut. 

Sehingga menurut dia, Pemkab Gowa mengunjungi salah satu rumah masyarakat yang akan terkena pembebasan itu. 

"Jika kita buatkan jalan baru maka harus dengan cara membebaskan beberapa rumah, nah salah satu rumah yang akan dibebeaskan adalah rumah Pak Natsir Daeng Sangkala yang kita temui hari ini bersama seluruh saudara-saudaranya dan Alhmadulillah semuanya sepakat," jelasnya. 

Sehingga dalam waktu dekat Pemerintan Kabupaten Gowa bersama tim khususnya Dinas PUPR Gowa akan membuat kajian terkait jalan tersebut dan akan dianggarkan dalam APBD Pemkab Gowa

"Pemerintah Kabupaten Gowa akan segera menindaklanjuti dengan meminta apraisal untuk menghitung rumah ini lalu kemudian dibebaskan," katanya,

"Kedua, tim dari PUPR akan melakukan kajian jalanan yang akan dibuat, mulai dari panjang dan lebarnya berapa InsyaAllah akan dianggarkan dalam APBD Kabupaten semoga ini bisa mengatasi kemacetan yang ada di Jembatan Kembar," lanjutnya.

Adnan berharap masyarakat yang setuju dalam pembebasan ini bisa menjadi contoh bagi masyarakat lain yang akan terkena dalam perencanaan pembuatan jalan.

Sehingga kemacetan di jembatan kembar atau Jalan Poros Pallangga bisa secara bertahap dikurangi. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved