KPU Sulsel
Dua Periode di KPU Sulsel, Misnah Attas Pilih Istirahat Dibanding Daftar di Bawaslu
Anggota KPU Sulsel Misnah M Attas ingin mengakhiri masa tugasnya sebagai penyelenggara Pemilu.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Anggota KPU Sulsel Misnah M Attas ingin mengakhiri masa tugasnya sebagai penyelenggara Pemilu.
Masa kerja Komisioner KPU Periode 2018-2023 akan berakhir pada 24 Mei mendatang.
Misnah diketahui telah menjabat dua periode di KPU Sulsel.
Selain Misnah, Ketua KPU Sulsel Faisal Amir juga sudah menjabat dua periode.
Namun kedua komisioner KPU ini 'ogah' untuk daftar sebagai badan pengawas pemilu (Bawaslu).
"Saya tidak daftar (Bawaslu)," ujar Misnah M Attas, Selasa (21/2/2023).
Misnah mengaku sudah merencanakan dengan matang untuk istirahat dari proses pemilu mendatang.
Dua periode bukan waktu yang sedikit menurutnya.
Ia juga butuh kebebasan untuk bertemu siapa saja.
"Saya memang sudah merencanakan untuk off dulu dari penyelenggara pemilu. Sudah lama sekalimi," katanya.
Sebelumnya, Misnah sempat mengutarakan bahwa ia sangat rindu berada di luar.
Rindu bersua bersama teman-temannya seperti dulu.
Sehingga itu menjadi salah satu alasan untuk tidak andil lagi sebagai penyelenggara pemilu.
"Saya juga merasa rindu berada di luar, kemana-mana, saya rasa tidak khawatir dengan kode etik dan kepatuhan jadi boleh lah saya berada di luar. Rindu juga sih punya teman yang banyak seperti dulu," katanya.
Diketahui, pendaftaran calon anggota Bawaslu Sulsel telah berakhir pada Senin (20/2/2023) kemarin.
KPU Sulsel Siapkan Bukti Lawan Gugatan Danny-Azhar di MK |
![]() |
---|
KPU Sulsel Siap Hadapi Gugatan Hasil Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
KPU Sulsel: Tak Ada Syarat Khusus Paslon Ajukan Gugatan ke MK |
![]() |
---|
Sekretaris KPU Sulsel Muh Adnan Tahir Sumringah Anggaran Pilkada Serentak Aman |
![]() |
---|
Sekretaris KPU Sulsel Muh Adnan Tahir Sebut Politik Uang Masih Marak Terjadi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.