Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

KPU Sulsel

Batas Pengumpulan Berkas Calon Anggota KPU Sulsel Berakhir Malam Ini, 967 Orang Mendaftar di Siakba

Jumlah pelamar yang memasukkan dokumen di Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (Siakba) capai 967 orang.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Sudirman
Tribun Timur
Ketua Timsel KPU Sulsel Nur Fadhilah Mappaselleng. 

Disamping itu, Timsel juga akan melihat apakah kuota keterwakilan perempuan terpenuhi.

Sebagaimana diketahui, perempuan punya kuota 30 persen dalam perekrutan penyelenggara pemilu ini.

 "Diharapkan, bisa terpenuhi kuota perempuan, karena kita mau cek juga kelengkapan berkasnya," tuturnya.

Minimnya jumlah pelamar yang melakukan verifikasi juga karena banyak dari mereka yang sadar tidak bisa melewati tahapan ini.

Khususnya bagi pelamar yang tidak memenuhi syarat dari segi usia.

600 lebih pelamar di Siakba yang tidak sesuai persyaratan usianya, minimal 35 tahun.

"600 lebih pelamar dengan usia 23-34 tahun, itu otomatis tidak lulus. Mungkin mereka sadar jadi tidak melalukan verifikasi," pungkasnya. (*) 

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved