Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

DLH Makassar Perketat Amdal Lima Proyek Besar di Makassar

Pemkot Makassar perlu menyiapkan relokasi untuk tiga bangunan yang berdiri di atas lahan tersebut.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Hasriyani Latif
Humas Pemkot Makassar
DLH Kota Makassar Makassar memfasilitasi pemaparan studi analisis dampak lingkungan (Amdal) lima bangunan di Kota Makassar, Jumat (17/2/2023). Dari lima proyek tersebut, dua diantaranya merupakan proyek milik Pemkot Makassar yakni Makassar Government Center dan pembangunan tanggul Sungai Tallo. 

"Makanya akan dilakukan pelebaran saluran drainase untuk mencegah terjadinya sumbatan," jelasnya.

Yang tidak kalah penting kata akademisi Universitas Hasanuddin Makassar ini, Pemkot harus menyediakan lahan parkir untuk mencegah semrawutnya jalanan di sepanjang Jl Hasanuddin.

"Yang paling bahaya adalah parkiran, oleh Pemkot harus jadi masukan bahwa harus ada penyediaan fasilitas parkir yang memadai, lokasi parkir nantinya akan ditempatkan di Jl WR Supratman," ulasnya.

Berdirinya bangunan mal pelayanan publik terbaru juga secara langsung akan mengurangi kapasitas Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Makassar.

Baca juga: Taman Calaccu Sengkang, RTH dengan Fasilitas Bermain dan Tempat Nongkrong

Baca juga: Walah! Dosen dan Mahasiswa Unimen Enrekang Kepergok Berbuat Asusila di Kampus

Dari 11 persen RTH di Makassar akan terkurangi 0,9 persen.

Untuk menangani masalah itu, Pemkot Makassar harus menggantikan pohon-pohon yang ditebang.

Lantai atas dari MPP tersebut akan dijadikan rooftop untuk mengganti RTH di Taman Macan.

Plt Kepala DLH Makassar Ferdy Mochtar mengemukakan uji publik ini melibatkan tim ahli, NGO, dan pemangku kepentingan lainnya.

"Jadi, sebelum dokumen amdal kita ajukan ke Bapak Wali Kota untuk disetujui, ditandatangani, kita undang pakar, NGO, dan stakeholder lainnya untuk memberi masukan, kritik, dan saran, seperti apa yang harus dilakukan pihak pelaksana agar pelaksanaan hingga kehadiran proyeknya tidak merusak lingkungan," ungkap Ferdy.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved