DLH Makassar Perketat Amdal Lima Proyek Besar di Makassar
Pemkot Makassar perlu menyiapkan relokasi untuk tiga bangunan yang berdiri di atas lahan tersebut.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar memfasilitasi pemaparan studi analisis dampak lingkungan (Amdal) lima bangunan di Kota Makassar.
Proyek tersebut antara lain Pembangunan Rumah Sakit Primaya Hertasning, pembangunan tanggul Sungai Tallo, pengembangan rumah sakit mata Makassar.
Pembangunan Makassar Government Center dan pembangunan farm field atau taman wisata keluarga dan anak.
Dari lima proyek tersebut, dua diantaranya merupakan proyek milik Pemkot Makassar yakni Makassar Government Center dan pembangunan tanggul Sungai Tallo.
Kemudian dua proyek lainnya milih swasta yakni pembangunan Rumah Sakit Primaya Hertasning, dan rumah sakit mata Makassar.
Satu proyek lainnya, farm field merupakan proyek milik Pemprov Sulsel.
Agenda ini menghadirkan para ahli lingkungan hidup, ahli transportasi hingga konsultan masing-masing proyek.
Untuk pembangunan mal pelayanan publik, konsultan proyek ini, Haris Djalante memaparkan, pembagunan Makassar Government Center (MGC) lokasinya tepat di samping Taman Macan Jl Hasanuddin.
Luas bangunan ini berdiri di atas lahan 3.000 meter persegi, terdiri dari delapan lantai lengkap dengan rooftop.
Pemkot Makassar perlu menyiapkan relokasi untuk tiga bangunan yang berdiri di atas lahan tersebut.
Yakni Kantor Lurah Baru, perpustakaan kelurahan baru dan balai penyuluhan KB Kecamatan Ujung Pandang.
"Sebelum melakukan pembongkaran, Pemkot harus siapkan penggantinya karena itu bangunan fungsional. Sudah ada dana untuk itu, sisa mencari lokasinya," kata Haris Djalante Jimat (17/2/2023).
Baca juga: Dibahas di Rumah Danny Pomanto, Tim Unhas dan Pemkot Makassar Siap Kolaborasi Tangani Banjir
Baca juga: Tim Satgas KLHK Soroti Amdal Reklamasi Pulau Lae-Lae, Prof Anwar Daud: Banyak Data Belum Dianalisis
Masalah lainnya yang menjadi kendala dalam pembangunan proyek strategis Pemkot Makassar ini ialah berpotensi terjadinya gangguan saluran drainase.
Menurutnya, ada tiang pancang yang akan tertancap di drainase tersebut.
Kemungkinannya itu akan menghambat aliran air drainase. Apalagi, saat cuaca ekstrem, itu sangat menjadi perhatian.
| Buruh KIBA Kalah Gugatan, Praktik Kerja 12 Jam Dianggap Sah oleh Hakim |
|
|---|
| Pesta Rakyat Honda di MCN 2025: Kolaborasi Kuliner, Musik, dan Kreativitas Anak Muda |
|
|---|
| Muh Fitrah Hardiansyah, Sosok RT 08 Pandang Makassar Ubah Sampah Jadi Manfaat |
|
|---|
| Sampah Menumpuk di Pasar Pannampu, Munafri Arifuddin Tegur Camat Tallo |
|
|---|
| Yuran Fernandes Is Back! Kapten PSM Makassar Kembali Bermain Saat Lawan Dewa United |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.