Opini
Tukang Parkir Naik Haji
Maraknya parkir liar yang terjadi di Kota Makassar seharusnya bisa ditertibkan melalui regulasi yang jelas dan tegas.
Secara umum, masyarakat justru senang dan tertolong dengan adanya tukang parkir untuk mengatur kendaraan, namun hal yang perlu dipahami bahwa profesionalitas itu juga harus hadir untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, perlu ada upaya-upaya penertiban tempat agar tidak di eksploitasi secara pribadi oleh oknum.
Sebagai contoh, jika semua tempat mempunyai tukang parkir sedangkan masyarakat perlu singgah di 10 tempat berbeda dengan estimasi pengeluaran Rp 2.000 setiap parkir, maka perlu Rp 20.000 yang disiapkan untuk biaya parkir saja, dan jika setiap tempat parkir disinggahi 100 motor per hari, maka kemungkinan pendapatannya bisa Rp 200.000 per/hari.
Pendapatan itu jika dikonversikan ke pendapatan sebulan maka bisa sampai jutaan.
Namun point penting dalam ulasan ini, adalah regulasi untuk menertibkan praktek parkir liar yang tidak profesional sehingga banyak meresahkan masyarakat.
Upaya-upaya tersebut demi kenyamanan ruang publik bagi masyarakat, dan melalui tulisan ini kami berharap ada pemantik untuk lebih menanggapi hal yang mungkin menurut Pemerintah sangat remeh temeh, namun justru dampaknya sangat besar bagi kenyamanan masyarakat Kota Makassar.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.