Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Biaya Haji 2023

Dipimpin Tokoh Sulsel Ashabul Kahfi, Pemerintah-DPR Sepakat Biaya Haji Jemaah Rp49,8 Juta

Pemerintah dan DPR RI menyepakati biaya perjalanan ibadah haji yang bakal ditanggung jemaah Indonesia sebesar Rp 49.812.700,26

|
Editor: Ari Maryadi
Tangkapan Layar TV Parlemen DPR RI
Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi Djamal memimpin Rapat Dengar Pendapat Panitia Kerja BPIH, Rabu (15/2/2023). 

Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI sebelumnya melakukan pembahasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), Rabu (15/2/2023).

Ketua Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, mengatakan Pemerintah dan DPR berupaya menemukan kesepakatan mengenai biaya haji sebelum DPR memasuki masa reses.

"Ya kita sudah menunda satu hari menjadi hari ini. Mudah-mudahan bisa sepakat bisa selesai hari ini. Karena dari sisi waktu, penting hari ini, karena DPR akan reses. Menunggu masa sidang lagi itu sudah lewat," kata Marwan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/2/2023).

Menurut Marwan, jika pembahasan mengenai biaya haji diperpanjang setelah masa reses, maka jemaah bakal memiliki waktu pelunasan yang mepet.

Sehingga, Pemerintah dan DPR berupaya  menetapkan biaya haji pada hari ini.

"Kalau diperpanjang juga nanti masa pelunasan bagi jemaah itu terlalu pendek. Kalau sekarang jemaah punya waktu rentang satu bulan," kata Marwan.

Apa Saja Fasilitas Jemaah Haji?

BPIH ini terdiri dari biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) atau biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per jemaah sebesar Rp 49.812.700,26 atau sebesar 55,3 persen.

"Meliputi biaya penerbangan, biaya hidup (living cost), dan sebagian biaya paket layanan masyair," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang.

Kesepakatan angka biaya perjalanan ibadah haji tersebut berada di bawah usulan awal Kementerian Agama (Kemenag) sebesar Rp 69 juta, tapi lebih tinggi dibanding 2022 sebesar Rp 39 juta.

Kemudian, biaya yang bersumber dari nilai manfaat keuangan haji rata-rata per jemaah sebesar Rp 40.237.937 atau sebesar 44,7 persen.

Meliputi komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji di Arab Saudi meliputi akomodasi, konsumsi, transportasi, pelayanan di Armuzna, pelindungan, dan dokumen perjalanan serta komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji di dalam negeri.

Secara keseluruhan nilai manfaat yang digunakan sebesar Rp 8.090.360.327.213,67.

Pada tempat sama, Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief merincikan, biaya konsumsi 17,50 riyal akan ditambah layanannya bagi jamaah sebanyak empat kali makan dari sebelumnya 40 menjadi 44 kali.

Kedua, terkait dengan akomodasi juga situasinya sama seperti sebelumnya, bahwa delegasi haji dari seluruh dunia sedang berlomba-lomba untuk mendapatkan layanan penginapan atau akomodasi di Saudi Arabia dan khususnya di Mekkah dan Madinah.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved