Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Biaya Haji 2023

Biaya Haji Per Jemaah Rp49,8 Juta, Ketua Komisi VIII: Inilah Ikhtiar Maksimal Kami untuk Umat

Ashabul Kahfi mengatakan, kesepakatan Rp49,8 juta jadi iktiar maksimal dari Komisi VIII DPR RI untuk para umat Islam di Indonesia

Editor: Ari Maryadi
Tangkapan Layar TV Parlemen DPR RI
Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi Djamal memimpin Rapat Dengar Pendapat Panitia Kerja BPIH, Rabu (15/2/2023). 

TRIBUN-TIMUR.COM -- Komisi VIII DPR RI dan pemerintah menyepakati rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H atau 2023 sebesar Rp 90.050.637,26 dari semula Rp 98.893.909.

BPIH itu terdiri dari rata-rata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jemaah haji sebesar Rp 49.812.700,26 atau 55,3 persen dari total BPIH.

Angka itu lebih kecil dibanding usulan awal pemerintah sebesar Rp69 juta.

Sementara itu, nilai manfaat yang akan ditanggung oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) rerata Rp 40.237.937 atau 44,7 persen dari semula Rp 30 juta atau 30 persen.

Secara keseluruhan, nilai manfaat yang digunakan sebesar Rp 8.090.360.327.213,67.

Kesepakatan itu diambil dalam rapat Panja terakhir antara Komisi VIII DPR RI dengan pemerintah dan stakeholder terkait, sebelum pengambilan keputusan bersama Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.

Rapat dipimpin Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi Djamal.

"Inilah ikhtiar maksimal keberpihakan kami terhadap umat. Kami tahu, bahwa keputusan ini belum tentu bisa diterima semua pihak," kata Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi Djamal kepada Tribun-Timur.com seusai rapat kerja.

"Namun sekali lagi, inilah solusi moderat, agar keadilan dirasakan semua jamaah, baik yang berangkat tahun ini, maupun pada tahun tahun selanjutnya. Kami juga telah berjuang agar keterjangkauan, bisa dirasakan jemaah yang bakal berangkat tahun ini," lanjut Kahfi.

Politisi berlatar akademisi itu menegaskan, Komisi VIII DPR RI merupakan perpanjangan tangan aspirasi rakyat.

Dalam konteks kebijakan haji, kata Kahfi, Komisi VIII DPR RI adalah penyambung lidah umat Islam, yang memimpikan melaksanakan rukun Islam secara paripurna, khususnya beribadah ke Tanah Suci.

"Dalam rangka itulah, sejak pagi hingga malam ini, kami secara serius berupaya mendiskusikan solusi yang terbaik bagi semua," kata Kahfi.

Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi beserta Anggota Komisi VIII DPR RI dan Menteri Agama meyetujui penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2023 di Gedung Nusantara II, Jakarta, Rabu (15/2/2023).
Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi beserta Anggota Komisi VIII DPR RI dan Menteri Agama meyetujui penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2023 di Gedung Nusantara II, Jakarta, Rabu (15/2/2023). (dokumen dpr.go.id)

Mantan Wakil Ketua DPRD Sulsel itu melanjutkan, pembahasan kebijakan biaya haji di Komisi VIII DPRI tidak mudah. Terkadang ada perdebatan alot.

"Namun sekali lagi semua itu dalam rangka menjunjung prinsip keadilan dan keterjangkauan," ujar Kahfi.

Kahfi mengatakan, Komisi VIII DPR RI telah berupaya maksimal untuk menurunan angka BPIH semaksimal mungkin.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved