Mengenal Jenderal Soetarto Perwira Polisi Pertama Dihukum Mati Sebelum Sambo, Orang Dekat Soekarno
Jenderal Raden Soegeng Soetarto dihukum pidana mati pada masa pemerintahan Presiden kedua RI, Soeharto.
Soetarto yang merupakan loyalis Soekarno juga pernah memimpin Kepolisian Semarang, dan seorang mantan Kepala Intelijen Kepolisian.
Karir kepolisian Soetarto berakhir setelah peristiwa G 30 S PKI.
Soetarto ditangkap pada 1966.
Saat menjalani sidang di Mahkamah Militer Luar Biasa pada tahun 1973, pengadilan menghadirkan Soebandrio sebagai saksi.
Kesaksian orang tersebut menyudutkan Soetarto.
Soebandrio yang merupakan atasan langsung Soetarto mengatakan tidak kenal akrab dengan tertuduh.
Hubungan antarkeduanya, kata dia, hanya sebatas perintah Bung Karno.
Akhirnya Mahkamah Militer Luar Biasa memutuskan Soetarto bersalah karena dinilai memberikan kesempatan kepada pihak lain untuk menggulingkan pemerintahan yang sah.
Hakim pun menjatuhkan vonis pidana mati kepada Soetarto.
Nasib berkata lain.
Pada 1980, hukuman mati untuk Soetarto diubah menjadi pidana penjara seumur hidup, bersama Soebandrio dan Omar Dani, mantan staf Angkatan Udara.
Istri-istri mereka mengajukan grasi.
Presiden Soeharto lalu memberikan grasi pada tahun 1995.
Soetarto, Soebandrio dan Omar Dani kemudian dibebaskan pada 15 Agustus 1995.
Profil singkat Ferdy Sambo
Sosok Kakek Usia 99 Tahun Terima Bintang Jasa dari Prabowo, Uangnya Dipakai Beli Pesawat Pertama RI |
![]() |
---|
Kalimat Immanuel Ebenezer 'HUKUM MATI KORUPTOR' Jadi Boomerang, Kini Ditangkap KPK |
![]() |
---|
Semangat 17-an di SD Inpres Baraya I: Ajang Bangun Karakter Tahan Banting Anak |
![]() |
---|
Deretan Pejabat Era Soekarno hingga Prabowo Dapat Amnesti Presiden, Terakhir Hasto |
![]() |
---|
Jumlah di Pelabuhan Makassar Kalahkan Tanjung Priok Jakarta dan Tanjung Perak Surabaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.