Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mengenal Jenderal Soetarto Perwira Polisi Pertama Dihukum Mati Sebelum Sambo, Orang Dekat Soekarno

Jenderal Raden Soegeng Soetarto dihukum pidana mati pada masa pemerintahan Presiden kedua RI, Soeharto.

Editor: Ansar
Kolase Tribun-timur.com
Jenderal Raden Soegeng Soetarto perwira polisi pertama yang dihukum mati sebelum Ferdy Sambo. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Mengenal Jenderal Raden Soegeng Soetarto perwira polisi pertama yang dihukum mati sebelum Ferdy Sambo.

Jenderal Raden Soegeng Soetarto dihukum pidana mati pada masa pemerintahan Presiden kedua RI, Soeharto.

Sosok Raden Soegeng Soetarto kembali diungkit setelah Majelis Hakim  menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Mantan Kepala Divisi Propam Polri Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo divonis dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

“Divonis pidana mati!” ujar Hakim Wahyu Iman Santoso.

Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso menilai tidak ada hal yang meringankan Ferdy Sambo dalam kasus ini.

Hal ini disampaikan Hakim Wahyu Iman Santoso dalam sidang pembacaan vonis untuk terdakwa Ferdy Sambo di PN Jakarta Selatan pada Senin, 13 Februari 2023.

Vonis hukuman mati ini lebih berat dari tuntutan jaksa dengan hukuman penjara seumur hidup yang diketok pada 17 Januari 2023 lalu.

Vonis mati ini bukan pertama kali dialami seorang mantan jenderal polisi.

Dulu pernah ada seorang jenderal polisi di Indonesia mengalami hal serupa.

Berikut dirangkum Tribunnews.com, Selasa (14/2/2023).

Profil singkat Raden Soegeng Soetarto

Pada masa pemerintahan Presiden kedua RI, Soeharto, ternyata ada jenderal polisi yang dijatuhi vonis hukuman mati.

Dia adalah Brigadir Jenderal Pol Raden Soegeng Soetarto.

Mengutip Intisari.grid.id, Soetarto merupakan anggota milisi Pesindo (Pemuda Sosialis Indonesia), ketua Partai Buruh Kutoarjo, dan Wakil Kepala Polisi Kutoarjo.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved