Atas Nama Rakyat, Ketua DPD PAN Luwu Setuju Perubahan Dapil
DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Luwu menyetujui perubahan Dapil tersebut.
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Luwu resmi berubah menjadi 8.
Perubahan ini sesuai PKPU nomor 6 dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Keputusan ini menuai pro dan kontra partai peserta Pemilu.
DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Luwu menyetujui perubahan Dapil tersebut.
"Saya sepakat dengan perubahan Dapil ini. Saya berharap masyarakat bisa terwakilkan dengan merata. Agar aspirasi mereka kelak, bisa terakomodir dengan adanya perwakilan di parlemen," jelas Ketua DPD PAN Luwu Hj Asni, Sabtu (11/2/2023).
Dirinya menambahkan, PAN Luwu ambisi untuk menjadi partai pemenang Pemilu di kabupaten berjuluk Bumi Sawerigading ini.
"Doakan perjuangan saya bisa menggapai harapan dan menjadi partai terdepan di Pemilu nanti," ujarnya.
PAN Luwu memasang target penuh pada Pileg mendatang.
"Target kursi tentu kita maksimalkan karena memang kita punya agenda untuk mengusung kader PAN jadi bupati," ujarnya.
Laporan Jurnalis Tribun Timur Muh Sauki Maulana
2 Tahun Buron Penganiaya Babinsa di Luwu Ditangkap di Morowali Sulteng |
![]() |
---|
Lapas Parepare Bantah Tudingan Satresnarkoba Polres Luwu Soal Jaringan Narkoba |
![]() |
---|
Semarak Kemerdekaan di Senga Luwu, Warga Berebut Kursi dan Tarung Bantal di Sungai |
![]() |
---|
Makassar, Soppeng, dan Luwu Timur Kompak Tak Naikkan Pajak |
![]() |
---|
Irwan Bachri Syam: PBB Tak Naik, Fasilitas Publik Digratiskan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.