Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Rudapaksa Difabel

Ada Apa Polres Gowa Belum Amankan Pelaku Rudapaksa Penyandang Difabel?

Kasus rudapaksa yang dialami siswi penyandang difabel ini telah dilaporkan ke Polres Gowa.

PEXELS.COM/JUAN PABLOS ARENA
Ilustrasi korban rudapaksa 

TRIBUN-GOWA.COM - Polisi sementara menyelidiki kasus dugaan rudapaksa terhadap siswi berinisial A (17) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Kasus rudapaksa yang dialami siswi penyandang difabel ini telah dilaporkan ke Polres Gowa.

Laporannya, dengan nomor STTLP/57/I/2023/SPKT/POLRES GOWA/POLDA SULAWESI SELATAN.

Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak membenarkan kejadian tersebut.

Dia mengatakan ketika kejadian tersebut menurut pengakuan orang tua korban kala itu orang tua korban sedang ada kegiatan di Karebosi Makassar.

"Kalau dari pengakuan korban, disaat orang tuanya ada kegiatan di karebosi. Pelaku juga ada kegiatan di sekitar rumah korban," ujarnya, Senin (30/1/2023).

Ketika kejadian kondisi rumah korban sedang sepi. Di situlah terduga pelaku yang berinisial HR (31) mengambil kesempatan dan melancarkan aksi bejatnya.

"Korban berumur 17 tahun. Mohon maaf identitasnya tidak bisa kita sebutkan. (Korban) penyandang disabilitas," ujarnya.

Namun, kata Reonald, saat ini pelaku belum dilakukan penahanan.

Alasannya sebut dia, karena pihaknya  masih menunggu hasil visum korban

"Kalau hasil visum sudah keluar, nanti kita tingkatkan dari terlapor menjadi tersangka dan kita akan melakukan penahanan," ujarnya.

Apabila terbukti melakukan perbuatan bejat tersebut, terduga pelaku akan dijerat hukuman diatas 5 tahun penjara.

"Ancaman hukuman di atas 5 tahun, pelaku laki-laki dewasa," pungkasnya.

Sebelumnya, Seorang siswi berinisial A (17) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), jadi korban rudakpasa.

Naasnya, A merupakan penyandang difabel. Ia siswi kelas 1 SMA di salah satu sekolah SLB.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved