Pajak
Kontribusi Pajak Gowa Capai 50 Persen, Terbesar di KPP Pratama Bantaeng
Kontribusi pajak di KPP Pratama Bantaeng berasal dari masyarakat Kabupaten Gowa mencapai 50 persen.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, GOWA - Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bantaeng, Falih Alhusnieka, menyebut kontribusi wajib pajak Kabupaten Gowa tahun 2022 mencapai 50 persen lebih.
Hal tersebut disampaikan Falih saat membuka Pekan Panutan Penyampaian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Tahun Pajak 2022, di Baruga Tinggimae rumah jabatan Bupati Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis (26/1/2023).
"Kontribusi pajak di KPP Pratama Bantaeng berasal dari masyarakat Kabupaten Gowa mencapai 50 persen," ujarnya.
Jumlah ini terbilang cukup meningkat dibanding tahun sebelumnya.
Dia menyampaikan ada implementasi dari UU KPP yang ditargetkan pada 1 Januari 2024 tentang NPWP akan terganti dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Penerapan NIK sebagai NPWP diatur dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan yang sudah berlaku sejak 14 Juli 2022.
"Di tahun 2023 ini kita semua untuk memadatkan NIK dengan yang ada di NPWP," katanya
Selain itu, jumlah wajib pajak masyarakat di Gowa tercatat sebanyak 182 ribu orang.
Jumlah ini juga berkontribusi sekitar 50 persen dari jumlah wajib pajak KPP Pratama Bantaeng.
Meski demikian, dari 180-an ribu ini, baru 51 ribu yang datanya falid di mana NIK dan NPWP ada .
"Artinya masih ada nik dan NPWP-nya belum diimput. Saya berharap Pemkab dan Forkopimda Gowa dapat bekerja sama dalam agar masyarakat dapat berbondong-bondong mendata nik dan npwp nya. Sehingga tahun 2024 kita bisa mulai era baru" katanya.
Baca juga: Cara Lapor SPT Tahunan 2023 Tanpa Perlu ke Kantor Pajak
Baca juga: Cara Lapor SPT Pajak Penghasilan Tahun 2023 Melalui e-Filing
Sementara itu, Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan mengapresiasi wajib pajak di Gowa yang mencapai 50 persen lebih.
Adnan menjelaskan pekan panutan merupakan tanda untuk seluruh pelaporan SPT tahunan dimulai.
"Jika kita taat bayar pajak, maka uang juga yang diberi kan kepada kita, uang itu lah yang dipakai dari atau jadi dana alokasi umun atau DAU. Ketika ditransfer dari DAU atau Dana alokasi khusus ke masing-masing daerah itulah yang akan dipake untuk membangun jalan, jembatan, dan pembangunan fisik lainnya," tuturnya.
Sehingga menurut Adnan, pajak menjadi penting dan menjadi jantung pendapatan negara atau pendapatan asli daerah.
RI Tanpa Duta Besar AS Pasca Dikenai Pajak Impor 32 Persen, Yuddy Chrisnandi: Industri Melemah |
![]() |
---|
Gelar Tax Award 2024, Bapenda Optimis Raih PAD 2 Triliun di Akhir Tahun 2025 |
![]() |
---|
Sudah Akhir Tahun, Realisasi PBB-P2 Palopo Baru 62,34 Persen |
![]() |
---|
Pinrang Genjot Pendapatan dari Pajak Tambang Non Logam, Libatkan Polisi dan Satpol PP |
![]() |
---|
Bupati Luwu Minta Pajak Sarang Burung Walet Ditingkatkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.