Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ikut Musnahkan Sabu 43 Kg, Ketua Granat Makassar: Generasi Kita Terselamatkan

Pemusnahan di halaman Mapolres yang berlokasi di Jl Ahmad Yani itu, turut diikuti oleh tokoh masyarakat dan pemuda.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Saldy Irawan
DOK PRIBADI
Ketua Granat Makassar Habibi, saat ikut prosesi Pemusnahan sabu seberat 43, 6 kilogram berlangsung di halaman Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Kamis (26/1/2023) siang. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Polrestabes Makassar memusnahkan barang bukti sabu seberat 43 kilogram dan ribuan butir ekstasi, Kamis (26/1/2023) siang.

Pemusnahan di halaman Mapolres yang berlokasi di Jl Ahmad Yani itu, turut diikuti oleh tokoh masyarakat dan pemuda.

Salah satu tokoh pemuda yang hadir adalah Ketua Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Makassar, Habibi.

Tidak hanya menyaksikan proses pemusnahan, Habibi turut memasukkan barang haram itu ke mobil incenerator.

Saat dihampiri, Habibi mengaku sangat mengapresiasi pengungkapan besar oleh jajaran Satnarkoba Polrestabes Makassar itu.

"Tentu kita sangat mengapresiasi kinerja kepolisian Polrestabes Makassar dalam melakukan pengungkapan peredaran gelap narkoba," kata Habibi.

"Dengan pemusnaan barang bukti narkoba ini yang nilainya sangat besar, bisa saya katakan bahwa generasi pemuda Kota Makassar dapat terselamatkan dalam pusaran penyalagunaan narkoba," sambungnya.

Habibi pun meminta agar seluruh lapisan masyarakat Kota Makassar turut berperan dalam pencegahan dan pengawasan peredaran narkoba. 

"Pokoknya masyarakat Makassar harus ambil bagian ikut serta dalam melawan maraknya peredaran narkoba di Kota Makassar," ucap Habibi 

"Jangan sampai barang haram tersebut merusak mental generasi pelanjut kita," imbuhnya.

Sebelum dimusnahkan, sabu dan ribuan ekstasi yang diungkap, lebih dahulu diperiksa oleh laboratorium forensik (Labfor).

Mulai dari pengecekan segel hingga pemeriksaan kandungan barang bukti.

Hasil pemeriksaan itu, terpantau masih utuh, begitu pun kandungan narkotika dalam barang bukti itu.

"Kita telah sama-sama saksikan pengecekan barang bukti oleh Labfor, semua masih utuh. Mulai dari segel hingga jumlah barang bukti yang akan dimusnahkan," kata Kombes Pol Budhi Haryanto.

Setelah pengecakan oleh Labfor, bara bukti itu pun dimasukkan ke mesin incenerator atau mesin pembakaran.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved