Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ikut Musnahkan Sabu 43 Kg, Ketua Granat Makassar: Generasi Kita Terselamatkan

Pemusnahan di halaman Mapolres yang berlokasi di Jl Ahmad Yani itu, turut diikuti oleh tokoh masyarakat dan pemuda.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Saldy Irawan
DOK PRIBADI
Ketua Granat Makassar Habibi, saat ikut prosesi Pemusnahan sabu seberat 43, 6 kilogram berlangsung di halaman Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Kamis (26/1/2023) siang. 

Kombes Pol Budhi Haryanto, mengatakan pemusnahan narkotika dalam jumlah banyak itu merupakan komitmen kepolisian atas peran terhadap narkoba.

"Tentu dengan pengungkapan besar ini, kami dan jajaran akan lebih semangat lagi melakukan upaya pencegahan dan penindakan," jelasnya.

Barang bukti 43,6 kilogram itu disita jajaran Satnarkoba Polrestabes Makassar di dua lokasi berbeda.

Lokasi penggerebekan pertama di salah satu apartemen Kota Surabaya Jawa Timur.

Di apartemen itu, Timsus Narkoba mengamankan barang bukti 12 kilogram sabu.

Kemudian penyelidikan dilanjutkan ke Makassar tepatnya di Jl Onta Lama.

Timsus Narkoba Polrestabes Makassar mengamankan 31 kilogram sabu di dalam ruko yang dijadikan gudang.

Kasat Narkoba Polrestabes Makassar AKBP Doli Martua Tanjung, mengatakan, 43,6 kilogram sabu yang dimusnahkan telah disisihkan untuk pembuktian di persidangan.

Selain itu, kata dia, dalam pemusnahan juga diikutsertakan pengungkapan barang bukti 1 kilogram yang diungkap di Jl Mappaodang, pekan lalu 

"Setelah disisihkan dari Labfor, hari ini kita musnahkan semua begitu juga rentetan pengungkapan beberapa TKP dari barang bukti ini," tutur Doli M Tanjung.

Sekedar diketahui, sabu seberat 43, 6 kilogram yang dimusnahkan itu ditaksir Rp 88 Milliar.(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved