Selain Dibebaskan, Ferdy Sambo Punya Rencana Lain Bertentangan Keinginan JPU, Sudah Didengar Hakim
Permintaan Ferdy Sambo bertentangan dengan keinginan jaksa setelah melakukan penuntutan.
Editor:
Ansar
Kompas.com
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo menjalani sidang pembacaan pleidoi atau nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (24/1/2023).
Mulanya, Ferdy Sambo menyuruh Ricky Rizal menembak Yosua.
Namun, Bripka RR menolak sehingga Sambo beralih memerintahkan Richard Eliezer.
Brigadir J tewas dieksekusi dengan cara ditembak 2-3 kali oleh Bharada E di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).
Setelah eks ajudannya itu tak bernyawa, Ferdy Sambo disebut menembak kepala belakang Yosua hingga korban tewas.
Mantan perwira tinggi Polri itu lantas menembakkan pistol milik Yosua ke dinding-dinding rumah untuk menciptakan narasi tembak-menembak antara Brigadir J dan Bharada E yang berujung pada tewasnya Yosua.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ferdy Sambo Minta Dibebaskan pada Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J"
Baca Juga
| Sepak Terjang Komjen Dwiyono Alumni Akpol 1994 Tembus Bintang 3 |
|
|---|
| Sepak Terjang Irjen Slamet Uliandi Ketua di Tim Transformasi Reformasi Polri, Rekam Jejak Moncer |
|
|---|
| Profil Brigjen Budhi Herdi Lulusan Akpol 96 Jadi Tim Transformasi Polri, Pernah Terseret Kasus Sambo |
|
|---|
| 2 Kode Prabowo Bakal Pilih Suyudi Ario Gantikan Listyo Jabat Kapolri, Akpol 94 Pertama Naik Komjen |
|
|---|
| Sosok Jane Bule Jerman Klaim Sering Lewat di Depan Rumah Ferdy Sambo |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.