Pemilu 2024
KPU Bone Wanti-wanti PPS Pemilu 2024, Ketahuan Terima Suap Langsung Diberhentikan
Jika ada anggota PPS Pemilu 2024 ketahuan menerima suap, mereka akan diproses oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Penulis: Noval Kurniawan | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG BARAT - Anggota badan adhoc Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024 telah dilantik di Stadion La Patau Matanna Tikka, di Jalan Reformasi, Kelurahan Macanang, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Selasa (24/1/2023).
Tercatat, 1.112 orang dilantik dari 1.116 dinyatakan lulus seleksi PPS Pemilu 2024.
Empat orang batal dilantik itu diketahui merupakan pasangan Suami Istri (Pasutri).
Empat itu diketahui Bayu Sugara dari PPS Desa Panyula, Kecamatan Tanete Riattang Timur dan istrinya Fitriani dari PPS Desa Lapasa, Kecamatan Mare.
Lalu dua Pasutri lainnya adalah Rahcmat Sulaeman dari PPS Desa Cakkeware, Kecamatan Cenrana dan istrinya Asrini Waris juga dari PPS Desa Cakkeware, Kecamatan Cenrana.
Kepada 1.112 PPS Pemilu 2024 yang dilantik, Ketua KPU Bone Izharul Haq meminta mereka tetap menjaga integritas.
Sebab dengan menjaga integritas, para anggota PPS Pemilu 2024 tidak akan mudah goyah dengan godaan uang.
"Jadi para penyelenggara ini harus benar-benar berintegritas," kata Izharul Haq di sela-sela sambutannya.
Karena menurutnya, jika ada anggota PPS Pemilu 2024 ketahuan menerima suap, mereka akan diproses oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk diberhentikan.
"Itu adalah resiko bagi penyelenggara yang ada kong kalikong di dalamnya," ucapnya.
Izharul memperingatkan,jika posisi penyelenggara saat ini sangat mudah diawasi.
Terlebih sekarang, semua informasi dengan mudah diperoleh lewat dunia maya.
Baca juga: KPU Wajo Resmi Lantik 570 PPS Pemilu 2024, Akan Bertugas di 14 Kecamatan
Baca juga: Ketua KPU Makassar Tegaskan Tak Ada Konflik Kepentingan dalam Penentuan PPS
"KPU beserta jajarannya itu bekerja seperti dalam etalase aquarium. Semua orang dapat menyaksikan apa yang kita lakukan. Sehingga teman-teman dalam bekerja harus hati-hati," jelasnya.
Sementara Bupati Bone Andi Fahsar M Padjalangi mengatakan Pemilu 2024 merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk lima tahun ke depan.
Untuk itu, penyelenggaraan Pemilu harus berjalan secara langsung, umum, bebas rahasia, jujur, adil, serta dengan baik dan benar, sesuai amanah peraturan perundang-undangan berlaku.
Ingat Yusran Tajuddin Ketua KPU Bone Terseret Kasus Markup Suara Caleg Sulsel? Segera Disidang DKPP |
![]() |
---|
Daftar 9 Caleg Terpilih Mundur Jadi Anggota DPRD Sulsel Demi Maju Pilkada, Siapa Calon Penggantinya? |
![]() |
---|
Ketua Bawaslu Mardiana Rusli: Tidak Ada Larangan Penyelenggara Pemilu Bicara ke Media |
![]() |
---|
Sosok Legislator PKS Nur Huda Waskitha Naik Motor Butut saat Pelantikan tapi Ternyata Jutawan |
![]() |
---|
8 Caleg Terpilih DPRD Sinjai Terancam Tak Dilantik, Dominasi Jagoan Nasdem-Golkar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.