Razia THM di Uloulo Belopa
Razia THM di Ulo-ulo Belopa, Resmob Polres Luwu Amankan 3 Pemilik
Sat Resmob Polres Luwu razia Tempat Hiburan Malam (THM) di kawasan Ulo-ulo, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Sat Resmob Polres Luwu razia Tempat Hiburan Malam (THM) di kawasan Ulo-ulo, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel), Minggu (22/1/2023) pukul 01.00 Wita.
Kawasan Ulo-ulo menjadi lokasi THM di Kota Belopa.
Sejak pemerintahan Bupati Basmin Mattayang, THM tersebut kemudian ditertibkan.
Namun belakangan, menurut informasi warga sekitar, beberapa THM buka diam-diam.
Baca juga: Breaking News: Resmob Polres Luwu Razia THM di Ulo-ulo Belopa
Baca juga: Razia THM di Ulo-ulo Belopa, Puluhan Botol Miras dan 11 Pelayan Wanita Diamankan
Razia dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Muhammad Saleh.
Saat penyisiran, ditemukan tiga THM buka dan menyajikan miras ke pengunjung.
"Diperkuat dengan adanyan laporan dari masyarakat bahwa beberapa lokasi di Jl Pelabuhan, Kecamatan Belopa, Luwu sering dijadikan sebagai lokasi penjualan minum minuman keras yang meresahkan masyarakat karena berada di tengah-tengah pemukiman warga, maka Kapolres Luwu kemudian memerintahkan jajarannya untuk melakukan patroli dan penertiban pada lokasi tersebut," jelas AKP Muhammad Saleh, Minggu (22/1/2023).
Saleh menambahkan, ketiga Pemilik THM diamankan ke Mapolres Luwu untuk dimintai keterangan.
Ketiga pemilik THM itu berinsial AM, ES, dan FR.
Saat diperiksa terkait surat izin, sambung Saleh, ketiganya pun tak mampu memperlihatkan.
"Selain melakukan penertiban kami juga mengamankan tiga pemilik THM yakni masing-masing AM, ES, dan FR untuk dilakukan proses lebih lanjut," ujarnya.
"Ketiga cafe tersebut di atas tidak memiliki izin tempat hiburan malam dan izin penjualan minuman keras," tutup Saleh. (*)
Laporan Jurnalis Tribun Timur Muh Sauki Maulana