Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Razia THM di Uloulo Belopa

Syukur Bijak Minta Satpol PP Tegakkan Perda THM

Razia THM di kawasan Ulo-ulo, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan mendapat dukungan dari Wakil Bupati Luwu Syukur Bijak.

Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/MUH SAUKI MAULANA
Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Muhammad Saleh saat razia Tempat Hiburan Malam (THM) di Kawasan Ulo-ulo, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, Minggu (22/1/2023) dini hari. Dalam razia itu ditemukan puluhan botol miras. 

TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Razia THM di kawasan Ulo-ulo, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan mendapat dukungan dari Wakil Bupati Luwu Syukur Bijak.

Syukur Bijak menilai kebanyakan THM tak memiliki izin operasi.

Ditambah lagi, Pemda Luwu sedari awal tak memberikan restu terkait izin operasional THM.

"Satpol PP juga ini yang harus berperan karena terkait dengan penegakan Perda," ujar Syukur, Selasa (24/1/2023).

Pasalnya, penertiban THM merupakan kewenangan Pemda Luwu.

"Iya, karena ini yang punya kewenangan dalam hal ini Pemda Luwu," pungkasnya.

Sementara itu, Kapolres Luwu AKBP Arisandi menerangkan pihaknya masih memberi kesempatan untuk THM yang ia razia.

Dalam razia itu, kata Arisandi, pihaknya meminta keterangan dari tiga orang pemilik THM di Mapolres Luwu.

Arisandi juga mewanti-wanti akan melakukan penahanan apabila masih ada pemilik THM yang nekat untuk kembali membuka tempat mereka.

Dari penggerebekan yang dilakukan pada, Minggu (22/1/2023) dini hari, Sat Resmob Polres Luwu menemukan tiga THM yang beroperasi.

Dari razia itu, ditemukan puluhan botol miras.

Terdapat 11 pelayan wanita turut diamankan ke Mapolres Luwu untuk dimintai keterangan.(*)

Laporan Wartawan Tribun Timur, Muh Sauki Maulana 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved