Razia THM di Uloulo Belopa
Syukur Bijak Minta Satpol PP Tegakkan Perda THM
Razia THM di kawasan Ulo-ulo, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan mendapat dukungan dari Wakil Bupati Luwu Syukur Bijak.
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Razia THM di kawasan Ulo-ulo, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan mendapat dukungan dari Wakil Bupati Luwu Syukur Bijak.
Syukur Bijak menilai kebanyakan THM tak memiliki izin operasi.
Ditambah lagi, Pemda Luwu sedari awal tak memberikan restu terkait izin operasional THM.
"Satpol PP juga ini yang harus berperan karena terkait dengan penegakan Perda," ujar Syukur, Selasa (24/1/2023).
Pasalnya, penertiban THM merupakan kewenangan Pemda Luwu.
"Iya, karena ini yang punya kewenangan dalam hal ini Pemda Luwu," pungkasnya.
Sementara itu, Kapolres Luwu AKBP Arisandi menerangkan pihaknya masih memberi kesempatan untuk THM yang ia razia.
Dalam razia itu, kata Arisandi, pihaknya meminta keterangan dari tiga orang pemilik THM di Mapolres Luwu.
Arisandi juga mewanti-wanti akan melakukan penahanan apabila masih ada pemilik THM yang nekat untuk kembali membuka tempat mereka.
Dari penggerebekan yang dilakukan pada, Minggu (22/1/2023) dini hari, Sat Resmob Polres Luwu menemukan tiga THM yang beroperasi.
Dari razia itu, ditemukan puluhan botol miras.
Terdapat 11 pelayan wanita turut diamankan ke Mapolres Luwu untuk dimintai keterangan.(*)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Muh Sauki Maulana
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Kasat-Reskrim-Polres-Luwu-AKP-Muhammad-Saleh-saat-razia-THM-di-kawasan-Ulo-ulo.jpg)