Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Razia THM di Uloulo Belopa

THM di Ulo-ulo Belopa Main Kucing-kucingan, Terbongkar Karena Warga

Lama tak terdengar kabar, rupanya banyak pemilik main kucing-kucingan dengan membuka THM secara diam-diam.

Muh Sauki Maulana/Tribun Timur
Miras sitaan Satuan Resmob Polres Luwu saat razia Tempat Hiburan Malam (THM) di kawasan Ulo-ulo, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, Minggu (22/1/2023) pukul 01.00 Wita. 

TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Pasca kepemimpinan Bupati Basmin Mattayang, Tempat Hiburan Malam (THM) di kawasan Ulo-ulo, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel) diminta untuk ditutup.

Lama tak terdengar kabar, rupanya banyak pemilik main kucing-kucingan dengan membuka THM secara diam-diam.

Tindakan itu terdengar anggota Mapolres Luwu berdasarkan aduan warga.

Kapolres Luwu AKBP Arisandi menerangkan, kawasan Ulo-ulo itu sering menjadi tempat penjualan miras.

Tempatnya di tengah pemukiman warga rupanya mengganggu aktivitas.

Baca juga: Peringati Pemilik THM di Ulo-ulo, Kasat Reskrim AKP Muhammad Saleh: Segera Tutup atau Kami Tahan!

Baca juga: Breaking News: Resmob Polres Luwu Razia THM di Ulo-ulo Belopa

"Diperkuat dengan adanyan laporan dari masyarakat bahwa beberapa lokasi di Jl Pelabuhan Ulo-ulo sering terlihat jual-beli miras," ujarnya, Senin (23/1/2023).

"Ditambah lagi, letak THM itu berada di tengah pemukiman warga. Sehingga diperkirakan mengganggu aktivitas dan bisa memicu tindakan kriminalitas," tambahnya.

Dirinya menambahkan, pihaknya meminta para pemilik THM untuk menutup aktivitas jual-beli miras.

Hal ini diperkuat keputusan warga sekitar lokasi THM.

"Kebetulan ada rumah ibadah di dekat situ, jadi mengganggu aktivitas warga. Ditambah lagi, bisa merusak pergaulan anak muda di sekitarnya," jelasnya.

Saat penggeledahan, Sat Resmob Polres Luwu mengamankan tiga pemilik THM berinsial AM, ES, dan FR diamankan ke Mapolres Luwu.

Tim Resmob dipimpin Kasat Rerkrim Polres Luwu AKP Muhammad Saleh melakukan razia setelah mendapat aduan dari warga.

Pasalnya, belakangan beberapa THM tersebut kembali melakukan aktivitas menjual miras.

Saleh menerangkan, selain ketiga pemilik THM, pihaknya juga menemukan puluhan botol miras siap jual dengan berbagai merek.

Dirinya menambahkan, 11 pelayan wanita juga sementara ia amankan untuk dimintai keterangan.

"Dari operasi penertiban tersebut telah diamankan sebanyak 1 kardus bir putih merk Bintang di Cafe Pasifik, 20 botol bir putih merk Bintang di Cafe Cleopatra, 1 kardus bir merek Bintang, dan 2 botol bir merek Guinnes di Cafe Halona. Serta turut dilakukan pendataan terhadap 11 orang," ujar Saleh. (*)

Laporan Jurnalis Tribun Timur Muh Sauki Maulana

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved