Klinik Cerebellum Makassar Harap Bisa Kembali Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan
Direktur Utama Klinik Cerebellum, dr Yose Waluyo menjelaskan, BPJS Kesehatan meminta dua hal untuk dibenahi, yakni masalah fragmentasi dan injeksi.
Penulis: Rudi Salam | Editor: Ari Maryadi
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Makassar, Greisthy E L Borotoding menjelaskan, BPJS Kesehatan merupakan Badan Hukum Publik yang selalu menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabel terhadap implementasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Dirinya menyebut, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 pasal 67 menyebutkan fasilitas kesehatan milik pemerintah yang memenuhi persyaratan wajib bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Lalu fasilitas kesehatan milik swasta yang memenuhi persyaratan dapat menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan.
“Perjanjian kerja sama antara Klinik Cerebellum dan BPJS Kesehatan menyebutkan bahwa Perjanjian berlaku untuk 1 tahun dan secara efektif berlaku terhitung sejak tanggal 1 Januari 2022 dan berakhir pada tanggal 31 Desember 2022,” sebut Greisthy.
Greisthy mengatakan, prinsip aksesibilitas pasien untuk mendapatkan layanan terbaik sisi kebutuhan medis pasien dan standar layanan medis berlaku menjadi prirotas BPJS Kesehatan.
Juga menjadi prioritas dinas kesehatan, asosiasi fasilitas kesehatab dan fasilitas kesehatan yang bekerja sama.
“Sehingga pasien benar-benar mendapatkan pelayanan terbaik sisi kebutuhan medisnya dan efektivitas pelayanan yang dapat dipertanggungajwabkan sehingga tingkat kesembuhan pasien pun akan meningkat,” kata Greisthy.
“Di sisi lain, semua yang menjadi kewajiban BPJS Kesehatan dan kewajiban pihak fasilitas kesehatan yang tidak lagi diperpanjang kerja samanya, akan tentu dipenuhi oleh keduanya,” tambahnya.
BRI Dukung Pembiayaan Ambani Residenza Bandara, Rumah Rp400 Jutaan di Maros |
![]() |
---|
Konsolidasi KAHMI Sulawesi Ajang Kritik Pemerintah Pusat, Ni’matullah: Apakah Perlu Memberontak? |
![]() |
---|
OJK Sulselbar Gelar Temu Responden, Evaluasi Kinerja dan Layanan Publik |
![]() |
---|
Ketua Komisi II DPR RI hingga Wali Kota Makassar Ramaikan Konsolidasi KAHMI se-Sulawesi |
![]() |
---|
Jadwal EPA Super League 2025/2026: PSM Makassar Bertemu PSIM di Laga Perdana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.