Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Klinik Cerebellum Makassar Harap Bisa Kembali Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan

Direktur Utama Klinik Cerebellum, dr Yose Waluyo menjelaskan, BPJS Kesehatan meminta dua hal untuk dibenahi, yakni masalah fragmentasi dan injeksi.

Penulis: Rudi Salam | Editor: Ari Maryadi
Instagram Klinik Cerebellum
Suasana Klinik Cerebellum Makassar. Klinik Cerebellum Makassar terus berupaya agar kembali bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. 

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Makassar, Greisthy E L Borotoding menjelaskan, BPJS Kesehatan merupakan Badan Hukum Publik yang selalu menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabel terhadap implementasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Dirinya menyebut, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 pasal 67 menyebutkan fasilitas kesehatan milik pemerintah yang memenuhi persyaratan wajib bekerja sama dengan BPJS Kesehatan

Lalu fasilitas kesehatan milik swasta yang memenuhi persyaratan dapat menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan.

“Perjanjian kerja sama antara Klinik Cerebellum dan BPJS Kesehatan menyebutkan bahwa Perjanjian berlaku untuk 1 tahun dan secara efektif berlaku terhitung sejak tanggal 1 Januari 2022 dan berakhir pada tanggal 31 Desember 2022,” sebut Greisthy.

Greisthy mengatakan, prinsip aksesibilitas pasien untuk mendapatkan layanan terbaik sisi kebutuhan medis pasien dan standar layanan medis berlaku menjadi prirotas BPJS Kesehatan.

Juga menjadi prioritas dinas kesehatan, asosiasi fasilitas kesehatab dan fasilitas kesehatan yang bekerja sama.

“Sehingga pasien benar-benar mendapatkan pelayanan terbaik sisi kebutuhan medisnya dan efektivitas pelayanan yang dapat dipertanggungajwabkan sehingga tingkat kesembuhan pasien pun akan meningkat,” kata Greisthy.

“Di sisi lain, semua yang menjadi kewajiban BPJS Kesehatan dan kewajiban pihak fasilitas kesehatan yang tidak lagi diperpanjang kerja samanya, akan tentu dipenuhi oleh keduanya,” tambahnya.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved