OJK Sulselbar Gelar Temu Responden, Evaluasi Kinerja dan Layanan Publik
Kegiatan ini bagian upaya OJK dalam melakukan evaluasi dan peningkatan kualitas pelaksanaan tugas serta fungsi pengawasan sektor jasa keuangan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat terus memperkuat sinergi dengan para pemangku kepentingan.
OJK Sulselbar menggelar kegiatan Temu Responden Survei Kepuasan Stakeholder OJK Tahun 2025 di Makassar pada Rabu (8/10/2025).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya OJK dalam melakukan evaluasi dan peningkatan kualitas pelaksanaan tugas serta fungsi pengawasan sektor jasa keuangan di daerah.
Acara tersebut dihadiri oleh Kepala OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, Moch Muchlasin, bersama perwakilan lembaga jasa keuangan, asosiasi, instansi pemerintah, akademisi, media, pelaku usaha, serta masyarakat dan konsumen.
Mereka merupakan stakeholder yang secara langsung maupun tidak langsung menerima layanan OJK dan menjadi responden dalam survei kepuasan tahunan ini.
Dalam sambutannya, Muchlasin menyampaikan kondisi perekonomian Sulawesi Selatan yang tetap stabil, seiring dengan kinerja sektor jasa keuangan yang terjaga baik di tiga sektor utama: perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), dan pasar modal.
“Dukungan para pemangku kepentingan sangat penting bagi OJK. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan efektivitas tugas melalui umpan balik dan saran dari stakeholder,” ujar Muchlasin.
Ia menegaskan, survei kepuasan ini bukan sekadar kegiatan administratif, melainkan bagian dari proses strategis dalam memperkuat kinerja kelembagaan dan transparansi publik.
Selain fokus pada pengawasan dan perizinan, OJK juga terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan melalui berbagai program edukasi masyarakat.
Kolaborasi dengan pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dan industri jasa keuangan juga terus diperluas agar masyarakat semakin mudah mengakses layanan keuangan formal.
OJK turut memperkuat fungsi pelindungan konsumen melalui kanal digital dan layanan langsung, seperti Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK) dan Kontak OJK 157, yang menjadi sarana bagi masyarakat menyampaikan pengaduan atau mendapatkan informasi keuangan.
Survei Kepuasan Stakeholder OJK sendiri merupakan kegiatan tahunan yang mengukur persepsi stakeholder terhadap enam fungsi utama kantor OJK daerah, yaitu pengawasan, perizinan, literasi keuangan, inklusi keuangan, pelindungan konsumen, dan kehumasan.
Hasil survei akan menjadi dasar penyusunan strategi peningkatan kinerja dan kualitas layanan OJK di masa mendatang.
Melalui kegiatan ini, OJK berharap dapat memperkuat hubungan dan sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan demi mewujudkan sektor jasa keuangan yang stabil, inklusif, dan berintegritas, serta semakin berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi dan penyampaian masukan dari peserta mengenai harapan dan usulan peningkatan kualitas layanan OJK ke depan.
Makassar
Ketua Komisi II DPR RI hingga Wali Kota Makassar Ramaikan Konsolidasi KAHMI se-Sulawesi |
![]() |
---|
Jadwal EPA Super League 2025/2026: PSM Makassar Bertemu PSIM di Laga Perdana |
![]() |
---|
Sosok dan Gaji AKP Ramli Polisi Polrestabes Pakai Rubicon Pelat Palsu, Parkir di Kantor Kombes |
![]() |
---|
Amanda Brownies Perkenalkan Bolen Lilit, Oleh-oleh Baru Kota Makassar |
![]() |
---|
VIRAL Kasi Hukum Polrestabes Makassar Pakai Rubicon Pelat Palsu, Mobil AKP Ramli Parkir di Mapolres |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.