Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Opini

Kaleidoskop Pendidikan 2023, Mendesak Kebijakan Berbasis Adab

Awal tahun 2023, Indonesia digemparkan dengan berita bahwa terdapat ratusan siswi Sekolah Menengah Pertama dan SMA dari Kabupaten Ponorogo hamil.

zoom-inlihat foto Kaleidoskop Pendidikan 2023, Mendesak Kebijakan Berbasis Adab
DOK PRIBADI
Ilham Kadir - Pakar dan Praktisi Pendidikan/Dosen Universitas Muhammadiyah Enrekang

Oleh: Ilham Kadir
Pakar dan Praktisi Pendidikan/Dosen Universitas Muhammadiyah Enrekang

TRIBUN-TIMUR.COM - Awal tahun 2023, Indonesia digemparkan dengan berita bahwa terdapat ratusan siswi Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Menengah Atas dari Kabupaten Ponorogo ketahuan hamil di luar nikah, bahkan sudah ada yang melahirkan.

Maraknya pelajar hamil di luar nikah ini terungkap setelah salah satu siswi yang hamil mengajukan permohonan dispensasi nikah ke Pengadilan Agama, Ponorogo.

Walau Ponorogo tidak seberapa dibanding dengan Tangerang Selatan yang sejak 2021 jumlah kehamilan di luar nikah mencapai 276 kasus.

Bergeser ke Bandung, setidaknya ada 143 siswi minta dispensasi karena hamil padahal masih duduk di bangkus sekolah menengah, di Indramayu yang ketahuan ada 564 ABG terpaksa nikah karena hamil duluan.

Terdahsyat adalah Yogyakarta, kota pendidikan ini mencatat jumlah kehamilan di luar nikah mencapai 45.589 orang, dan 1.032 hamil tidak dikehendaki karena masih berstatus sebagai pelajar, daftar 'kasus enak namun namun memilukan' seperti itu terus berlanjut.

Peristiwa di atas melemparkan kita untuk menganalisa lebih jauh. Bahwa semua itu akibat dari pergaulan dan seks bebas sudah pasti, tapi itu hanya puncak gunung dari sebuah proses pendidikan yang pasti bermasalah.

Lalu, apa yang salah dalam sistem pendidikan kita? Apakah tujuan, proses, program, hingga evaluasi peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) dengan melalui pendidikan yang direncanakan lalu diaplikasikan keliru dan perlu pembenahan? Mari kita cari solusinya.

Amma ba'du! Pendidikan adalah sarana untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang secara operasional dibagi menjadi dua.

Pertama. Dari aspek internal, yakni dengan melihat bahwa peserta didik adalah subjek yang merdeka dan memiliki berbagai potensi yang luar biasa besarnya.

Apabila potensi tersebut diaktualisasikan, dinampakkan bahkan diberdayakan maka akan menjadi sesuatu yang bermanfaat baik bagi peserta didik sendiri maupun bagi masyarakat dan lingkungan sekitarnya.

Ia seperti bumi atau gunung yang di dalamnya terkandung berbagai macam barang tambang dan galian yang berharga seperti emas, perak, batubara, gas, minyak bumi dan semisalnya.

Ataupun seperti lautan yang dilihat sekilas di permukaan hanya ada air padahal dalamnya berbagai macam harta atau sumber harta yang terpendam seperti mutiara dan sejenisnya.

Maka pembangunan SDM dapat diartikan sebagai sarana membantu manusia untuk memberdayakan berbagai potensi dirinya yang pada prinsipnya akan memanusiakan manusia itu sendiri.

Proses tersebut dilakukan dengan cara memberikan kemerdekaan kepada mereka atau bertolak dari diri manusia sendiri atau lebih dikenal dengan istilah 'student sentris' pada manusia sebagaimana yang dikembangkan oleh penganut mazhab nativisme.

Yang kedua. Pembangunan sumber daya manusia dari segi eksternal adalah upaya untuk memberikan ilmu pengetahuan, wawasan, keterampilan, pengalaman, nilai-nilai yang berbasis adab.

Pembangunan SDM dari sisi eksternal ini menempatkan manusia sebagai objek yang tunduk sepenuhnya kepada pengaruh yang datang dari luar manusia.

Jika diibaratkan seperti kertas putih yang dapat ditulis sekehendak orang yang mau menulisnya, atau laksana gelas kosong yang bisa diisi dengan air apa saja, atau seperti meja yang berlapis lilin yang dapat dibentuk sesuai selera.

Pembangunan manusia yang demikian itu selanjutnya memberikan kebebasan kepada pemegang kebijakan atau kelompok-kelompok sosial yang berpengaruh dari aspek ilmu dan adab di tengah masyarakat.

Pada zaman Yunani kuno pembangunan SDM atau pendidikan dikendalikan oleh para filsuf, dan zaman pertengahan konsep dan pengembangan pendidikan dikendalikan oleh para pemimpin agama, di zaman perkembangan ilmu pengetahuan, pendidikan dan pembangunan SDM banyak dikendalikan oleh para ilmuwan, dan di zaman modern pembangunan SDM dan pendidikan dikendalikan oleh para politisi, dan di era globalisasi saat ini, pembangunan dan pendidikan dikendalikan oleh ekonomi kapitalis dan liberalis.

Dalam situasi demikian, pembangunan SDM sepenuhnya tunduk pada hukum pasar atau market oriented.

Karenanya, dalam pembukaan program pembangunan SDM melalui program studi dari Sekolah Dasar hingga Perguruan tinggi wajib mempertimbangkan kepentingan dan hukum pasar.

Demikian pula dalam bidang manajemen pengelolaan pendidikan juga tunduk pada hukum pasar yang akan menjadi sumber pembiayaan.

Sebab saat ini situasi menuntut bahwa pendidikan tidak hanya dinilai sebagai proses menanamkan adab yang bersendi ilmu dan iman pada peserta didik tapi orientasinya telah berubah menjadi sebuah investasi yang harus mendatangkan keuntungan.

Karena itu, filsafat pendidikan yang lebih memfokuskan individu secara perlahan-lahan berubah bentuk ke arah lebih memfokuskan pemenuhan kebutuhan dan kecenderungan masyarakat sejak negara-negara Islam di bawah pengaruh Barat.

Pendidikan sekarang ini menjadi alat mobilisasi sosial-ekonomi, individu dan negara.

Domimasi sikap seperti ini dalam dunia pendidikan telah melahirkan patologi psikososial terutama dalam kalangan peserta dan orang tua yang terkenal dengan sebutan 'diploma disease'. Sebuah paradigma dalam meraih sebuah gelar dan hirarki pendidikan (S1-S3) bukan karena kepentingan pendidikan itu sendiri melainkan karena nilai ekonomi dan status sosial.

Karena itu, para ahli pendidikan modern seperti Al-Attas dan Hasan Langgulung mengkritik keras segala bentuk pendidikan yang pragmatis dan hanya berorientasi pada pasar, karena dianggap tidak menguntungkan bahkan merugikan peserta didik dan masyarakat, (Ilham Kadir, Pendidikan Sebagai Ta'dib Menurut Al-Attas, 2021).

Pendidikan yang ideal adalah segala bentuk program, proses dan tujuannya untuk membangun sumber daya manusia yang memadukan kepentingan internal dan eksternal yakni di samping untuk memberdayakan manusia, juga tetap memperhatikan kepentingan pasar, dan intinya adalah membangun manusia yang beriman, bertaqwa berakhlak mulia berkarakter dan berkepribadian mulia dan mampu beradaptasi dalam segala bentuk keadaan yang tidak menentu (turbulensi).

Dengan demikian ruang lingkup pembangunan SDM melalui pendidikan tidak hanya menekankan segi kognitif keterampilan dan kemampuan menguasai teknologi melainkan juga menekankan kecerdasan spiritual emosional sosial estetika dan beradab. Sehingga pendidikan akan dapat melahirkan manusia seutuhnya.

Arah pembangunan SDM melalui pendidikan harus secara komprehensif meliputi aspek kepribadian dan sikap mental penguasaan ilmu dan teknologi serta profesionalisme dan kompetensi yang semuanya dijiwai oleh nilai-nilai agama atau dalam kontes nasionalisme sesuai dengan Pancasila yang bernafaskan agama dilandasi dengan Ketuhanan Yang Maha Esa.

Pembangunan SDM melalui pendidikan harus meliputi pengembangan kecerdasan akal kecerdasan sosial kecerdasan spiritual, kecerdasan ekologis, dan kecerdasan-kecerdasan lainnya berlandaskan pada adab yang bukan hanya sekadar karakter dan tatakrama tetapi penuh dengan ilmu, iman, yang dibuktikan oleh amal shaleh.

Pemerintah, dan segenap pemangku kebijakan, para pengelola lembaga pendidikan, termasuk para guru, orang tua, dan masyarakat luas harus sadar bahwa ancaman paling berbahaya bagi generasi masa depan adalah hilangnya adab (lost of adab).

Jika itu hilang, maka sila kedua Pancasila, Kemanusiaan yang adil dan beradab, hanya sebagai slogan semata.

Sebagai tindakan edukasi dan pencegahan jangka pendek, sebaiknya awal tahun ini pemeritah harus merumuskan kembali kebijakan berbasis adab, menyusun kurikulum yang tepat, bahan ajar dengan materi pedoman penghayatan dan pengalaman pancasila untuk diajarkan setiap jenjang dari dasar hingga perguruan tinggi. Wallahu A'lam!(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved