Opini
Selamatkan Anak Kita!
Perkembangan infrastruktur telekomunikasi dan layanan internet memang diakui sangat pesat 1 dekade lebih terakhir.
Pandemi Covid-19 beberapa waktu lalu mengharuskan anak-anak kita mengikuti kegiatan belajar secara daring.
Mengerjakan dan mengumpulkan tugas secara daring. Sehingga intensitas penggunaan internet terhadap anak-anak semakin masif.
Jika tidak dikontrol dan didampingi dengan baik, maka dikhawatirkan informasi sesat dalam konten-konten negatif bisa diakses dengan mudah dan diterima anak kita mentah-mentah.
Kasus pembunuhan FS di atas menjadi pelajaran berharga. Agar kita tidak melepas dengan mudah anak-anak kita bersibuk-sibuk dengan hpnya sekalipun alasannya untuk keperluan sekolah. Di luar sana, predator dunia internet mengintai.
Perkembangan infrastruktur telekomunikasi dan layanan internet memang diakui sangat pesat 1 dekade lebih terakhir.
Menurut data Podes BPS Sulsel, pada tahun 2011 hanya sebanyak 1.934 desa/kelurahan di Sulsel sebagai daerah dengan sinyal kuat telepon seluler, kemudian pada tahun 2021 menjadi 2.393 desa/kelurahan (76,86 persen) yang teridentifikasi sebagai daerah yang menerima sinyal kuat telepon selular.
Dan jika dilihat dari sebaran tempat tinggal, ketimpangan penduduk yang mengakses internet di daerah perkotaan dan pedesaan gapnya semakin tipis.
Di tahun 2019, selisih pencapaian persentase penduduk yang mengakses internet di perkotaan dan perdesaan sebesar 24,48 poin, sedangkan di tahun 2022 menjadi 18,65 poin.
Artinya apa? Aksesabilitas internet kini semakin merata.
Semua orang, termasuk anak-anak kita memiliki daya dan kesempatan sama untuk mengakses internet.
Susenas 2022 BPS menyebut, persentase penduduk Sulsel lima tahun ke atas yang mengakses internet selama tiga bulan terakhir sebesar 64,14 persen.
Baik itu melalui ponsel, komputer, dan perangkat lainnya maupun dimiliki sendiri atau tidak.
Hal ini menunjukkan bahwa sekitar 2/3 penduduk telah mengakses internet. Dan tujuan akses internet sebagian besar ialah mendapatkan informasi, hiburan, dan media sosial.
Sebanyak 17,67 persen tujuan penggunaan intenet untuk pembelajaran online.
Sementara menurut alat yang digunakan untuk mengakses internet adalah 98,17 persen menggunakanhp/ponsel.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.