Opini
Selamatkan Anak Kita!
Perkembangan infrastruktur telekomunikasi dan layanan internet memang diakui sangat pesat 1 dekade lebih terakhir.
Oleh:
Shaela Mayasari
Statistisi Muda di BPS Kabupaten Enrekang
TRIBUN-TIMUR.COM - Penculikan dan pembunuhan anak di bawah umur yang terjadi di Makassar baru-baru ini, membuat publik terkejut.
Alasan dibalik pembunuhan korban sungguh miris. Para pelaku yang masih di bawah umur, tergiur cuan berlebih akibat mengkonsumsi konten negatif.
Para pelaku yang masih remaja (AD 17 tahun dan AMF 14 tahun), dibuat terlena oleh situs online yang diyakini bisa membuat mereka secepat kilat menjadi kaya raya.
Pelaku berambisi demikian, setelah mengikuti situs di internet yang memperdagangkan praktik jual beli organ tubuh manusia dengan harga fantastis.
Ironisnya, satu dari dua pelaku tersebut telah mengincar-incar praktik ini setahun terakhir. Dan meraba-raba siapa gerangan korban yang bisa dieksploitasi organ dalamnya tersebut.
Niat busuk ini diungkap oleh pihak kepolisian setelah mengamankan dan melakukan introgasi kepada pelaku.
Sementara korban FS (11 tahun) yang masih duduk di kelas V Sekolah Dasar ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di bawah jembatan setelah dianiaya, dicekik, dan dipukul hingga tewas.
Kedua pelaku bingung, karena surat elektronik yang dikirimkannya kepada situs penjualan organ tubuh manusia tersebut, tak kunjung dibalas.
Hingga mereka mencuci tangan dengan mengikat dan membuang jenazah di bawah jembatan sekitar waduk.
Fakta ini membuat kita syok dan tersentak. Kejadian ini bisa saja terjadi kepada anak-anak kita.
Baik itu sebagai pelaku, maupun korban. Informasi yang bertebaran di jagad maya membuat ruang gerak pikiran anak maupun remaja bebas ke mana-mana.
Memang program literasi digital saat ini telah digalakkan pemerintah untuk semua lapisan masyarakat.
Wabah global telah menjadikan transformasi digital berlangsung lebih cepat dan mengharuskan pemerataan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di seluruh wilayah Indonesia.
Masyarakat diharuskan untuk beradaptasi dengan pola kebiasaan baru, seperti melakukan hampir seluruh aktivitas melalui daring.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.