Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Cakka Diperiksa Jaksa

Cakka Jadi Saksi Kunci Kasus Dugaan Mafia Tanah Pembebasan Lahan Islamic Center Palopo

Cakka panggilan akrab Andi Mudzakkar diperiksa oleh Kasi Intel Kejari Palopo, Yanto Musa mulai pukul 10.00 hingga 12.00 Wita.

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Saldy Irawan
Kolase Tribun-timur.com
Andi Mudzakkar, mantan Bupati Luwu memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Palopo, Rabu (11/1/2023). 

TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Mantan Bupati Luwu, Andi Mudzakkar menjalani pemeriksaan sebagai saksi kunci dalam kasus dugaan mafia tanah pembebasan lahan Islamic Center Palopo di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Palopo, Rabu (11/1/2023).

Cakka panggilan akrab Andi Mudzakkar diperiksa oleh Kasi Intel Kejari Palopo, Yanto Musa mulai pukul 10.00 hingga 12.00 Wita.

Usia diperiksa, Cakka mengatakan, kehadirannya sebagai saksi kunci di Kejari untuk mendudukkan masalah Islamic Center secara terang benderang.

Cakka memperlihatkan kuitansi pembelian tahap pertama tahun 1979 atas nama panitia pembangunan Islamic Center, bukan atas nama pemerintah.

"Jadi sudah terang benderang bahwa lahan Islamic Center bukan milik pemerintah," kata Cakka kepada sejumlah wartawan.

Selama diperiksa, Cakka dicecar 11 pertanyaan.

"Ada 11 pertanyaan," kata Cakka menambahkan.

Diberitakan sebelumnya, Andi Mudzakkar memenuhi panggilan Kejari Palopo.

Mantan Bupati Luwu dua periode akan memberikan keterangan terkait dengan kasus dugaan mafia tanah pembebasan lahan Islamic Center (IC) Palopo.

Ia dipanggil dalam kapasitas sebagai salah satu pembina dalam Yayasan Islamic Center Datok Sulaiman Palopo.

Cakka, sapaan akrab Andi Mudzakkar datang bersama pengurus yayasan lainnya bernama Marham.

"Tujuan kami datang tidak lain untuk menempatkan kembali IC pada tempatnya," kata Cakka.

Cakka tiba di Kejari Palopo, Jl Batara No 11, Kelurahan Boting, Kecamatan Wara, menggunakan mobil pribadinya Honda CRV DP 14 AM.

Ia mengenakan kemeja lengan pendek, celana panjang, sepatu kulit, dan topi di kepala.

"Ijin pak, saya datang memenuhi undangan panggilan bapak Kajari," ucap Cakka kepada Satpam.

Cakka kemudian diarahkan oleh salah satu staf Kejari untuk mengenakan Id Card tamu dan menunju ke salah satu ruangan.

Sebelum masuk ke ruangan, Cakka masih sempat bercengkrama dengan beberapa warga dan awak media yang sudah menunggu di Kejari.

"Tentu kami sudah siap memberikan keterangan," ujar Cakka.

Kasus dugaan mafia tanah Islamic Center Palopo mulai mencuat saat terjadi kisruh antara Pemkot Palopo dan Yayasan Islamic Center Palopo. 

Kisruh ini berawal dari proyek pembangunan sekolah Islam yang dilakukan Pemkot Palopo di atas lahan Islamic Center.

Sekadar diketahui, Pemkot bersama dengan DPRD Palopo pada tahun 2022 menyetujui sejumlah proyek Multi Year.

Proyek yang dimaksud diantaranya revitalisasi kawasan Islamic Center sebesar Rp 50.042.400.000.

Adapun pemanggilan Cakka tertuang dalam Surat Nomor B.04/P.12/Dek.4/01/2023 per tanggal 9 Januari 2023.


Perihal permintaan keterangan sebagai selaku salah satu pembina dalam Yayasan Islamic Center Datok Sulaiman Palopo.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved