Bupati Gowa Sebut Aliran Bab Kesucian Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah Diduga Sesat Siap Dibina
Dialog tersebut berlangsung di Yayasan Nur Mutiara Makrifatulla, Kampung Butta Ejayya, Kelurahan Romang Lompoa, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Ari Maryadi
TRIBUN-GOWA.COM, SUNGGUMINASA - Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Dalam Masyarakat (Pakem) bersama Forkopimda Gowa melakukan dialog beramaa pemimpin Bab Kesucian Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah.
Dialog tersebut berlangsung di Yayasan Nur Mutiara Makrifatulla, Kampung Butta Ejayya, Kelurahan Romang Lompoa, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Selasa (10/1/2023)
Dialog juga dihadiri langsung oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel dan Gowa, serta, Kakanwali Kemenag Sulsel,Kemenang Gowa, Kejari, Polres dan Kodim Gowa.
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengatakan hasil dialog tersebut pihak Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah akan dibina.
"Kesimpulannya adalah Bang Hadi dan semua pengikutnya siap mau dilakukan pembinaan," katanya.
Menurut Adnan, pembinaan ini dilakukan agar tidak ada ajaran yang menyimpang dari agama Islam.
Adnan mengatakan jika pihak Yayasan membuka diri dan menyambut baik jika dilakukan pembinaan langsung oleh MUI.
"Semua yang ada di Gowa ini harus berujung kepada ketentraman, kedamaian dan kesejukan. Sehingga semua orang yang berkehidupan di mencari nafkah di Gowa bisa berjalan sesuai dengan koridor aturan yang ada," jelas Adnan
Adnan meminta kepada MUI Sulsel dan Gowa agar melakukan perencanaan dalam rangka pembinaan pada Bab Kesucian Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah.
"Bang Hadi (Pimpinan Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah) menerima dilakukan pembinaan. Sehingga kami Pemerintah Kabupaten Gowa, dan Forkopimda mengucapkan terima kasih kepada pihak Yayasan yang telah membuka diri," katanya.
Ditegaskan Adnan, jika ada sesuatu hal yang bengkok atau menyimpang maka haruslah diluruskan.
"Jika ada sesuatu yang bengkok maka kita harus luruskan. Sehingga dapat berjalan sesuai dengan aturan yang ada," bebernya.
Sebelumnya, beredar informasi sebuah aliran di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) diduga aliran sesat, Selasa (2/1/2023)
Aliran itu diduga sesat lantaran melarang pengikutnya memakan ikan dan daging.
Bahkan beredar informasi juga bahwa tidak dianjurkan shalat.
Informasi tersebut beredar luas di jagat maya atau media sosial seperti instagram.
Dugaan aliran Bab Kesucian itu di bawah naungan Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah.
Ketua MUI Gowa, KH Abu bakar Paka mengatakan saat ini pihaknya masih mengumpulkan informasi tentang hal tersebut.
"MUI Gowa sementara mengumpulkan informasi tentang hal tersebut," ujarnya
Temuan dugaan aliran sesat itu dari MUI Sulsel beberapa waktu lalu.
Pimpinan Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah, Wayang Hadi Kesumo (48) angkat bicara soal tudingan ajarannya diduga aliran sesat.
Hadi merantau ke Gowa sejak 2011. Berselang beberapa waktu ia pun mendirikan Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah beridiri 2019.
Bang Hadi membantah soal dugaan aliran sesat tersebut.
Dia mengaku, pihak MUI Sulsel tidak pernah klarifikasi dan berkoordinasi dengannya.
Apalagi, setelah viralnya di dunia maya tentang aliran yang diajarkan Hadi diduga sesat.
"Yang mengviralkan itu, saya baca dari (komentar) MUI Sulsel, nah, mereka dari pihak MUI tidak pernah klarivikasi, tidak pernah datang menanyakan," ujarnya saat ditemui, Selasa (1/1/2023).
Ia juga menyayangkan dan menganggap sepihak orang yang mengambil foto tanpa izin lalu menulis kata-kata dugaan sesat
"Bagaimana mengatakan sesat, hanya mengambil gambar, mengambil foto, lalu menuliskan kata-kata sesat tanpa klarivikasi, tampa bertanya, itukan sepihak," katanya.
"Apabila saya sesat seharusnyakan dibimbing, kalau melihat yang salah, bukan menyalahkan, memperbaiki yang salah bukan dengan cara yang salah. Apalagi mengambil gambar tanpa izin, memposting di media sosial, meletakkan kata-kata sesat itu bagaimana," sambungnya.
Ia mengaku merasa dirugikan tentang tudingan yang menyebar luas di dunia maya.
Apalagi menurutnya, Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah memiliki surat dari Kemenkumham
Dia membantah soal tudingan melarang salat. Begitupun dengan pelarangan atau mengharamkan memakan daging dan ikan.
Hadi pun menanyakan bukti dirinya sesat. Begitu pula dengan tentang mengharamkan makan daging dan ikan.
"Itu tidak benar sama sekali (pelarangan salat). Mana buktinya itu saya mengatakan sedemikian, itukan tuduhan yang tidak berdasar, tidak valid. Berbicara itukan harus ada datanya," jelasnya.
UT Makassar Jajaki Kerja Sama dengan DPRD Gowa, Fokus Program RPL dan Beasiswa Mahasiswa |
![]() |
---|
Pengoplos Gas Elpiji 3 Kg Dibongkar Polisi di Gowa, Ratusan Tabung Disita |
![]() |
---|
46 Pencuri Ditangkap di Gowa Selama 20 Hari Operasi Sikat Lipu 2025 |
![]() |
---|
Sukmawaty Guru PNS Divonis 2 Tahun dan Sattariah 18 Bulan Penjara Kasus Uang Palsu UIN Alauddin |
![]() |
---|
Annar Sampetoding Bantah Dakwaan Uang Palsu: 'Saya Dikriminalisasi' |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.