Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

198 Orang Lolos Seleksi Administrasi PPS KPU Parepare, 13 Orang Tak Lolos

Komisioner KPU Parepare, Firman mengatakan ada 198 orang yang lolos untuk seleksi administrasi, 13 orang tak lolos karena tidak sesuai syarat

Penulis: M Yaumil | Editor: Ari Maryadi
Yaumil Tribun parepare
Komisioner KPU Parepare, Firman mengatakan ada 166 orang yang mendaftar namun hanya 103 yang lolos tahapan tes tertulis. 

TRIBUNPAREPARE.COM, PAREPARE - Sebanyak 211 orang mendaftar sebagai calon panitia pemungutan suara (PPS) di KPU Kota Parepare.

Komisioner KPU Parepare, Firman mengatakan ada 198 orang yang lolos untuk seleksi administrasi.

Kemudian 13 orang lainnya dinyatakan tak lolos karena tidak sesuai syarat.

"Hasil seleksi administrasi ada 198 orang yang lolos sesuai berkas persyaratan," katanya kepada tribun, Senin (9/1/2022) siang.

"Ada 13 orang yang berkasnya tidak memenuhi syarat," tambahnya.

Dia menjelaskan tahap selanjutnya yaitu mengikuti tes tertulis dan tes wawancara.

"Setelah penelitian administrasi, ada tes tertulis berbasis CAT, dan tes wawancara," jelasnya.

Kebutuhan KPU Parepare sebanyak 66 orang anggota PPS.

Setiap kelurahan memiliki tiga orang anggota PPS, dari 22 kelurahan di Kota Parepare.

Pendaftaran sebelumnya dilakukan melalui aplikasi SIAKBA. 

Sehingga berkas yang dimasukkan diverifikasi oleh sistem aplikasi tersebut.

"Pendaftaran atau berkas dimasukkan melalui aplikasi SIAKBA," ujarnya.

Persyaratan pendaftaran, berusia minimal 17 tahun serta bukan anggota Parpol. 

Lalu berdomisili di wilayah kerja PPS, tidak pernah dipidana atau dipenjara, minimal tamat SMA/SMK sederajat,sehat jasmani rohani dan rohani.

"Sementara ini kita masih susun datanya nanti akan diseleksi dan diumumkan," jelasnya.

Para calon PPS yang lolos tahap administrasi masih akan melanjutkan seleksi berikutnya.

Laporan Kontributor TribunParepare.com, M Yaumil

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved