Dugaan Aliran Sesat
Sejumlah Ormas Islam Laporkan Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah ke Polisi soal Dugaan Aliran Sesat
Sejumlah Organisasi Masyarakat (Ormas) Islam dan remaja masjid melaporkan keberadaan Bab Kesucian Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNGOWA.COM, SUNGGUMINASA - Sejumlah Organisasi Masyarakat (Ormas) Islam dan remaja masjid melaporkan keberadaan Bab Kesucian Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah di Mapolres Gowa, Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Jumat (6/1/2023).
Ormas Islam tersebut tergabung dalam aliansi Penjaga Aqidah yang terdiri dari beberapa Ormas antara lain Front Persaudaraan Islam (FPI), Hipermas, Remaja Masjid, dan PA 212.
Mereka disambut langsung oleh Kasat Reskrim dan Kasat Intel Polres Gowa di depan Mapolres Gowa.
Syaiful perwakilan Ormas Islam mengatakan kedatangan mereka untuk silaturrahmi sekaligus berkoordinasi dengan Polres Gowa sekaitan dengan adanya dugaan aliran sesat tersebut.
"Kami datang besilaturrahmi sekaligus berkoordinasi langkah hukum dengan Polres Gowa terkait adanya dugaan aliran sesat yang menamakan dirinya sebagai Yayasan Nur Mutiara Mukrifatullah," ujarnya.
Ia menegaskan pihaknya menolak ajaran-ajaran yang menyimpan dari pada aliran ahlussunnah wal jamaah.
"Alhamdulillah langkah hukum dari kepolisian telah berjalan, kami umat Islam hanya untuk memonitoring saja," ucapnya.
Dia mengaku sebelumnya telah menggelar rapat bersama di Kantor MUI Sulsel di Makassar dan membahas terkait dugaan aliran sesat itu.
"Selama ini kan MUI Sulsel berpacu sama data MUI Sumatera Barat, sekaligus juga yang ada di Malaysia dan Singapura," katanya.
Pimpinan Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah Membantah
Beredar informasi sebuah aliran di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) diduga aliran sesat, Selasa (2/1/2023).
Aliran itu diduga sesat lantaran melarang pengikutnya memakan ikan dan daging.
Bahkan beredar informasi juga bahwa tidak dianjurkan shalat.
Baca juga: Soal Dugaan Aliran Sesat, MUI Gowa Bakal Dialog dengan Pimpinan Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah
Baca juga: Soal Dugaan Aliran Sesat, MUI Gowa Bakal Dialog dengan Pimpinan Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah
Informasi tersebut beredar luas di jagat maya atau media sosial seperti instagram.
Dugaan aliran Bab Kesucian itu di bawah naungan Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah.
Ketua MUI Gowa, KH Abu bakar Paka mengatakan saat ini pihaknya masih mengumpulkan informasi tentang hal tersebut.
"MUI Gowa sementara mengumpulkan informasi tentang hal tersebut," ujarnya
Temuan dugaan aliran sesat itu dari MUI Sulsel beberapa waktu lalu.
Pimpinan Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah Wayang Hadi Kesumo (48) angkat bicara soal tudingan ajarannya diduga aliran sesat.
Hadi merantau ke Gowa sejak 2011. Berselang beberapa waktu ia pun mendirikan Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah beridiri 2019.
Bang Hadi membantah soal dugaan aliran sesat tersebut.
Dia mengaku, pihak MUI Sulsel tidak pernah klarifikasi dan berkoordinasi dengannya.
Apalagi, setelah viralnya di dunia maya tentang aliran yang diajarkan Hadi diduga sesat.
"Yang memviralkan itu, saya baca dari (komentar) MUI Sulsel, nah, mereka dari pihak MUI tidak pernah klarivikasi, tidak pernah datang menanyakan," ujarnya saat ditemui, Selasa (1/1/2023).
Ia juga menyayangkan dan menganggap sepihak orang yang mengambil foto tanpa izin lalu menulis kata-kata dugaan sesat.
Baca juga: Viral Dugaan Aliran Sesat, Pimpinan Tutup Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah
Baca juga: Kemenag Gowa Telusuri Keberadaan Dugaan Aliran Sesat Bab Kesucian
"Bagaimana mengatakan sesat, hanya mengambil gambar, mengambil foto, lalu menuliskan kata-kata sesat tanpa klarivikasi, tampa bertanya, itukan sepihak," katanya.
"Apabila saya sesat seharusnyakan dibimbing, kalau melihat yang salah, bukan menyalahkan, memperbaiki yang salah bukan dengan cara yang salah. Apalagi mengambil gambar tanpa izin, memposting di media sosial, meletakkan kata-kata sesat itu bagaimana," sambungnya.
Ia mengaku merasa dirugikan tentang tudingan yang menyebar luas di dunia maya.
Apalagi menurutnya, Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah memiliki surat dari Kemenkumham
Dia membantah soal tudingan melarang salat. Begitupun dengan pelarangan atau mengharamkan memakan daging dan ikan.
Hadi pun menanyakan bukti dirinya sesat. Begitu pula dengan tentang mengharamkan makan daging dan ikan.
"Itu tidak benar sama sekali (pelarangan salat). Mana buktinya itu saya mengatakan sedemikian, itukan tuduhan yang tidak berdasar, tidak valid. Berbicara itukan harus ada datanya," jelasnya.(*)
Laporan Wartawan TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.