Pemilu 2024
Bawaslu Putuskan KPU Sulsel Tidak Terbukti Melanggar Administrasi
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel tidak terbukti melakukan pelanggaran administrasi.
Penulis: Wahyudin Tamrin | Editor: Hasriyani Latif
Sidang pertama dilakukan pada 23 Desember 2022.
Baca juga: KPU Sulsel Temukan Data Dukungan Senator Usia 15 dan 4 Tahun, Kok Bisa Punya e-KTP?
Baca juga: Jelang Deadline, Bakal Calon Senator Ramai-ramai Setor Dukungan ke KPU Sulsel
Pada sidang pertama itu, kuasa hukum OMS membacakan laporan serta memaparkan bukti-bukti yang dimiliki.
Namun, laporan dan bukti-bukti OMS itu dibantah oleh Ketua KPU Sulsel Faisal Amir.
Sehingga Bawaslu Sulsel melakukan sidang kedua dengan meminta terlapor menghadirkan saksi dalam persidangan.
Sidang lanjutan pemeriksaan saksi kembali dilakukan pada 27 dan 28 Desember 2022.
Ada tiga saksi dari anggota partai politik dihadirkan oleh KPU Sulsel dalam persidangan.
Hasil sidang tersebutlah yang akan diputuskan oleh Bawaslu Sulsel hari ini. (*)
Ingat Yusran Tajuddin Ketua KPU Bone Terseret Kasus Markup Suara Caleg Sulsel? Segera Disidang DKPP |
![]() |
---|
Daftar 9 Caleg Terpilih Mundur Jadi Anggota DPRD Sulsel Demi Maju Pilkada, Siapa Calon Penggantinya? |
![]() |
---|
Ketua Bawaslu Mardiana Rusli: Tidak Ada Larangan Penyelenggara Pemilu Bicara ke Media |
![]() |
---|
Sosok Legislator PKS Nur Huda Waskitha Naik Motor Butut saat Pelantikan tapi Ternyata Jutawan |
![]() |
---|
8 Caleg Terpilih DPRD Sinjai Terancam Tak Dilantik, Dominasi Jagoan Nasdem-Golkar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.